Hukum

Fatwa Beli ‘Starbucks Haram’ Diminta Segera Terbit Karena Dukung LGBT

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mendesak pemerintah bersikap tegas dengan mencabut izin Starbucks di Indonesia.

Pernyataan senator asal Jakarta ini menyusul dukungan dan kampanye CEO Starbucks, Howard Mark terhadap kesetaraan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) lewat Starbucks. Tak terkecuali dengan kedai kopi Starbucks yang ada di Indonesia.

Selain mencabut izin, Fahira juga meminta kepada semua pihak untuk menggalakkan gerakan bersama dari ormas-ormas keagamaan yang didukung oleh berbagai komunitas untuk mengkampanyekan tidak membeli produk-produk Starbucks sebagai akibat sikap mereka yang mendukung propaganda LGBT dan pernikahan sesama jenis.

“Kita harus bersama-sama kampanye kan itu. Lagi pula kedai-kedai kopi lokal kita yang kualitas sangat bagus yang perlu kita dukung dengan membeli produk lokal,” kata Fahira melalui siaran pers diterima, Jumat (30/6/2017).

Kalau perlu, tambah Fahira, ada fatwa organisasi keagamaan yang mengimbau dan melarang jamaah atau anggotanya untuk membeli semua produk Starbucks. Pasalnya apa yang dilakukan oleh Sturbucks tidak hanya bertentangan dengan semua agama yang ada di Indonesia tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Saya rasa gerakan ini akan lebih efektif dari pada menunggu sikap pemerintah,” tegas Fahira.

Sebelumnya, jaringan kedai kopi Starbucks Indonesia memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen pusat Starbucks di Amerika Serikat (AS) yang memberikan dukungan terhadap LGBT. Hal ini disampaikan pihak Starbucks Indonesia menanggapi isu dan permasalahan LGBT yang ramai dibicarakan di publik saat ini.

Marketing Communications & CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia, Yuti Resani, mengatakan pihaknya tetap menghargai keragaman dan kesetaraan dan berkomitmen sejalan dengan kebijakan manajemen.

Pewarta: Ricard Andika

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 8