HukumPeristiwa

Fatwa Atribut Natal, Pemuda Muhammadiyah: Justru Perekat Toleransi

NUSANTARANEWS.CO – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 mengenai hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim dinilai untuk melindungi akidah umat Islam dan alat perekat toleransi.

“Fatwa MUI itu justru harus dilihat sebagai alat perekat toleransi agar tak ada pimpinan perusahaan yang semena-mena memaksa karyawannya yang muslim memakai atribut Natal,” ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Menurut Pedri. bagi umat Islam, penggunaan atribut Natal bertentangan dengan keyakinannya. Dia meminta Polri harus mencegah tindakan intoleran tersebut demi menjaga persatuan bangsa.

“Keluarnya fatwa MUI justru membuat Polri punya pegangan untuk mengontrol pimpinan perusahaan yang berbuat intoleran tersebut,” ungkap Pedri.

Namun, Pedri menyesalkan reaksi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang justru menegaskan fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia. “Sikap Kapolri ini makin memancing amarah umat Islam yang sedang berjuang menuntut keadilan dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok,” papar Pedri.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Pedri juga mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Wiranto yang meminta MUI melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Menteri Agama dalam menetapkan fatwa.

Pedri berujar, pernyataan ini adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa. “Ini nentuk pengebirian terhadap hak berekspresi dan menyatakan pendapat yang dijamin undang-undang,” pungkasnya.

Pedri menegaskan, MUI adalah ormas yang keberadaannya dijamin konstitusi. Fatwa MUI adalah bentuk perlindungan dan pengayoman ulama terhadap umat Islam agar tak tergelincir dalam penyimpangan dan penyesatan.

Maka dari itu, kata Pedri, pemerintah dan penegak hukum harus menghormati fatwa-fatwa MUI. Apalagi, lanjut Pedri, selama ini justru pemerintah dan penegak hukum selalu meminta fatwa MUI dalam menangani banyak kasus. (Andika)

Related Posts

1 of 440