Berita UtamaHukumPolitik

Fantastis! 18,7 Miliyar lebih kerugian negara di Kementrian PUPR

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman/Foto Istimewea (Dok. Pribadi)
Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman/Foto Istimewea (Dok. Pribadi)

NUSANTARANEWS.CO – Center For Budget Analysis (CBA) menilai lama waktu proses pembangunan jalan, bisa-bisa mengalahkan Tembok Besar di China. Hal tersebut juga yang dikerjakan oleh pemerintah saat ini. Dimana, salah satu proyek pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah Jalan tol Solo-Kertasono. Proyek yang digenjot sejak pertengahan 2015 tersebut ditargetkan selesai tahun 2018.

“Tetapi target 2018, proyek tol ini selesai hanya dalam “buku perencanaan” Saja. karena, dalam proses lelang sudah ditemukan terindikasi berpotensi kerugian negaranya,” kata Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman dalam keterangan pers yang diterima nusantaranews.co, Jumat (30/12/2016).

(Baca : Pembangunan Tol Solo-Kertasono Se-Lama Membangun Tembok Besar China)

Hal tersebut, lanjut Jajang bisa dijelaskan sebagai berikut:

Tercatat di tahun 2016 terdapat 3 proyek terkait pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono. Proyek yang dilaksanakan oleh satuan kerja pelaksanaan jalan bebas hambatan Solo-Kertosono mengeluarkan anggaran untuk 3 proyek tersebut sebesar Rp 156,446,084,000, dan angka angka anggaran ini, dinilai terlalu besar, dan fantasis.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

“Serta proses lelangnya, ada indikasi tidak sehat, dimana penawaran yang Tinggi, dan mahal selalu dimenangkan sehingga ada potensi merugikan keuangan Negara,” ujar Jajang.

Misalnya, kata dia, untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Colomadu-Karanganyar seksi 1b, pihak Kementrian PUPR memenangkan PT. Modern Widya Tehnical yang beralamat di Graha Multi Modern Jl. Cikini Raya No. 44, Jakarta Pusat (Kota), DKI Jakarta, dengan mengambil penawaran yang amat tinggi dan mahal, sebesar Rp 89,726,717,000 sehingga potensi merugikan Negara sebesar Rp. 6,634,291,000 yang seharusnya kembali ke KAS negara.

“Karena, pihak kementerian, tidak mengambil penawaran yang lebih rendah dan murah dari PT. Armada Hada Graha dengan harga Rp. 83,092,426,000,” ungkapnya.

Menurut Jajang, kerugian negara yang tidak kalah besar lagi terdapat dalam proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Colomadu-Karanganyar seksi 1a. proyek ini dimenangkan oleh PT. Istaka Karya (Persero) beralamat di Graha Iskandarsyah Lt. 9, Jl. Iskandarsyah Raya No. 66, Kebayoran Baru – Jakarta Selatan (Kota) – DKI Jakarta.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

“Perusahan pemenang lelang ini menawarkan harga Rp. 60,099,677,000 untuk mengerjakan proyek jalan tol ini. Dan harga penawaran ini, jauh lebih tinggi dibandingkan tawaran PT. Armada Hada Graha yang hanya membutuhkan anggaran negara sebesar Rp 48,365,518,000 untuk mengerjakan proyek jalan tol ini, sehingga tidak tanggung-tanggung potensi kerugian negara sebesar Rp.11,734,159,000 dari proyek tersebut,” ungkap Jajang lagi.

Jadi, menurut dia, total potensi kerugian negara di tahun 2016 terkait proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono sebesar Rp.18,723,860,000. Pantas saja proyek pembangunan jalan yang dilaksanakan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi proyek abadi, karena proses lelangnya Sudah dari awal anggarannnya terindikasi bocor.

“Dan kami juga dari CBA, cukup prihatin, kok KPK Sudah membongkar korupsi jalan di kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tetapi orang orangya tidak kapok kapok sih. kalau begitu, kami dari CBA mendorong KPK untuk segera melakukan penyelidikan atas kasus di atas,” katanya. (Sule)

Related Posts

1 of 24