HukumPolitikTerbaru

Fahri Hamzah: Tolong Kasih Tahu Saya, Mana Kerugian Negara 2,3 Triliun Itu?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan dakwaan KPK terhadap Setnov dalam skandal proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun merupakan kebohongan dan penipuan publik.

“Tolong kasih tahu saya, mana kerugian negara 2,3 triliun itu. Bohong pak. Nggak ada pak. 10 November auditor BPKP mengatakan tidak ada kerugian. Bohong itu pak,” ujar Fahri, Jakarta, Selasa (14/11).

Fahri melanjutkan, KPK telah bertindak ngawur karena menggunakan pernyataan Nazaruddin untuk membidik orang-orang tertentu, termasuk di dalamnya Ketua DPR Setya Novanto.

“Itu semua kan omongan Nazaruddin. KPK gunakkan omongan Nazarudin untuk menyebut orang-orang itu. Di total 2,3 triliun dia bilang menimbulkan kerugian negara. Ngawur KPK itu,” katanya.

Menurt Fahri, bola panas kasus Korupsi e-KTP yang saat ini bergulir merupakan hasil persekongkolan tiga kelompok untuk menjatuhkan Setnov.

“Kayak e-KTP ini. Katanya sekongkol tiga orang, empat orang; Anas-Nazar, Novanto-Andi Narogong. Kenapa dua orang ini hilang? Dan untuk siapa orang ini? Kalau firasat jurnalisme saya ya ini kan partai penguasa, kenapa partai penguasa tidak berani kejar itu ini kontrak konspirasi. Ini kan sekongkol tiga kelompok,” ungkapnya.

Baca Juga:  Negara Dengan Waktu Puasa Tercepat dan Terlama Pada Ramadhan 1445 H

Selain itu, Fahri juga mengungkapkan rasa keprihatinannya kepada Setnov atas ditetapkannya sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya oleh KPK. Menurut Fahri, Setnov sudah memiliki cara untuk kembali memenangkan pertarungan dengan KPK.

“Nggak ada pak, siapa yang mau bela Novanto pak, silahkan aja. Itu orang sakti juga kok. Orang itu udah tahu cara hidup kok. Kok mau kita bela-bela. Kita aja belum tentu selamat kok,” pungkasnya.

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 294