EkonomiHukumPolitik

Fahri Hamzah Sebut Kasus First Travel Mirip dengan Skema Ponzi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyebutkan modus operasi dari perusahaan first Travel yang menipu puluhan ribu jamaah mirip dengan skema ponzi yang dulu pernah ada.

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

“Saya dulu oernah mempelajari skema fonzi itu sebetulnya lebih kompleks dari yang kita baca karena dia mengkapitalisasi hayalan. Ini kan insting manusia ingin cepat kaya,” Ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jum’at (25/8/2017).

Fahri menilai kasus First travel ini masuk dalam kategori tindak pidana pencucian uang. Maka Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk mendalami kasus yang merugikan puluhan ribu jamaah.

“Saya usulkan polisi untuk betul betul serius follow the money. Menurut saya boleh lah memakai TPPU disini karna ini nanti yg akan ketemu nanti akan ada mafia yg mengatur uang dialirkan kemana dan mereka ini luar biasa,” cetusnya.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Fahri menaruh harapan terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji agar mampu menangani hal-hal yang berkaitan dengan haji dan umroh, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Saya kira kalo soal umroh haji uu sudah kita perbaiki. Pembiayaan juga sudah kita perbaiki. Sudah keluar BPKH dan tahun depan BPKH mengambil alih pembiayaan haji tidak lagi melalui kemenag dan ini akan berjalan baik,” imbuh Fahri.

Politisi PKS itu mendesak kepada OJK untuk lebih agresif dalam memantau perusahaan-perusahan yang sinyalir akan melanggar dan merugikan konsumen.

“Dan OJK harus agresif lho, sudah sekian tahun OJK masak fonzi masih ada. Ini kan awalnya perdata karena semakin menyangkut banyak orang baru jadi pidana. Tapi OJK harus lebih agresif bahwa investasi itu rasional ga ada bisnis itu irasional emang bisnis tuyul apa ga masuk akal,” tutup Fahri.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 41