Politik

Fahri Hamzah: Bahaya Apabila Semua Dilawan Pakai Polisi

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Foto: Timyadi
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Foto: Timyadi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berharap dengan kemenangan Ustadz Alfian Tanjung akan menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi kepada ceramah dan opini. Fahri menjelaskan, opini seharus dijawab opini, data dilawan pakai data. “Menjadi bahaya apabila semua dilawan pakai polisi dan aparat negara,” ungkap Fahri dikutip dari catatan singkatnya yang diunggah di akun instagramnya, Jumat (1/6/2018).

“Selama ini yang suka ceramah ngawur itu pejabat. Bukan Ustadz dan Ulama. Kenapa kalau presiden ngawur ceramahnya gak diadili? Atau menteri, atau ketua umum partai? Atau yang lain yang sudah dilapor tapi bebas? Kenapa yang dituduh Hate Speech cuman Ulama?”

“Percayalah, yang sedang terjadi ini adalah kegalauan dan kegamangan pemimpin menghadapi demokrasi dan kebebasan. Gak tahu caranya! Serahkan ke orang yang ngerti cara menghadapi demokrasi dan kebebasan rakyat.”

“Gampang kok. Unsur kejahatan dalam kata-kata itu pada dasarnya sulit dikriminalisasi. Sebab itu bisa menabrak kebebasan berbicara yang sedang tumbuh. Kita tahu batas kata-kata.”

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

Baca Juga:
Rezim Kerap Kriminalisasi Ulama, Yusril Puji Keberanian Majelis Hakim PN Jakpus Terkait Kasus Alfian Tanjung
Perlakuan Kontras Antara Alfian Tanjung dan Viktor Laiskodat

“Tapi saya setuju, agar menyerang agama, dan semua yang suci layak dikriminalisasi, termasuk menyerang SARA,” tegas Fahri.

Untuk itu ia mengajak untuk biasakan berpikir rasional, termasuk untuk menangkap rasa yang membuat orang marah dan tersinggung. Sebab itu ada dan manusiawi. Tapi waspadalah jika nanti negara sibuk memeriksa omongan orang dan mengadilinya setiap saat.

“Ustadz Alfian Tanjung setahu saya, dia menuduh ada partai yang kadernya komunis. Sementara komunis itu dilarang di sini. Harusnya itu dijawab aja dengan data. Sebab parpol sebagai lembaga semi Publik punya tugas penerangan yang besar,” kata Fahri.

“Sama dengan jika kita menuduh, ada partai isinya koruptor atau teroris, buktikan aja. Gak usah lapor polisi. Sebab dalam politik, tuduhan itu rutin. Tugas rutin politisi adalah menjawab fitnah. Ini menyehatkan ruang publik.”

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

“Saya juga sedih waktu Ahmad Dhani diadili karena nulis twitter, “pendukung penista agama layak diludahi”. Tulisan itu memang kurang sopan. Tapi penista agama memang kriminal.”

“Sama dengan bilang: “pendukung koruptor/teroris layak diludahi”. Apa yang salah? Kita sepakat dengan apa yang sudah dilegislasi tapi jika semua dianggap ujaran kebencian.”

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,075