Politik

Fadli Zon: Tuduhan Makar Itu Berlebihan dan Tidak Masuk Akal

NUSANTARANEWS.CO – Penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap sejumlah tokoh dan seniman dengan tuduhan makar memancing keprihatinan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang tengah berada di sela-sela acara 17th International Anti-Corruption Conference (IACC) di Panama.

Fadli menyampaikan keheranannya atas penangkapan tersebut. Ketujuh orang yang ditangkap dengan tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo.

“Saya tak yakin mereka berniat apalagi berbuat makar. Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Jum’at (2/12).

Menurut Politisi dari Partai Gerindra itu, tuduhan makar terhadap orang-orang yang namanya dikenal baik oleh publik, dan aktivitasnya mudah sekali terpantau oleh publik, tentu saja menerbitkan tanda tanya. “Saya kira polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini,” ujar Fadli.

Baca Juga:  Wis Wayahe Jadi Bupati, Relawan Sahabat Alfian Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember

Selain mempertaruhkan kredibilitas, lanjut Fadli, penangkapan ini juga telah menarik mundur iklim demokrasi kita. Penangkapan itu telah membungkam kritik dan menindas kebebasan berpendapat di muka umum. “Jangan sampai sesudah melewati fase negara militer, kini kita malah memasuki fase negara polisi,” katanya.

Fadli menjelaskan, kita bisa bersama-sama menyaksikan bahwa aksi damai jutaan rakyat dan umat di lapangan Monas, Jakarta, sama sekali jauh dari kesan makar seperti yang sebelum ini selalu didengung-dengungkan.

Lalu, ia pun bertanya, di mana reasoning-nya tuduhan makar terhadap tujuh orang tersebut yang tidak sama sekali mengerahkan massa, tidak melakukan gerakan bersenjata ataupun kekuatan yang dapat dikategorikan makar.

“Ibu Rachmawati itu puteri seorang Proklamator, dan ia kini bahkan memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa ia dituduh menggerakkan makar?! Ini benar-benar kelihatan mengada-ada,” ujar Fadli heran.

Fadli menuturkan, DPR memiliki fungsi pengawasan dan kontrol. Dalam waktu dekat DPR melalui Komisi III akan segera meminta penjelasan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, untuk menanyakan persoalan-persoalan ini.

Baca Juga:  Kumpulkan Kader Potensial, Demokrat Tancap Gas Bahas Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur

“Jangan sampai Polri malah melakukan tindakan kontra-produktif, dan bahkan cenderung provokatif, di tengah situasi seperti sekarang, ketika publik semakin dewasa dalam berdemokrasi. Jangan sampai penangkapan ini justru tindakan sewenang-wenang, abuse of power,” katanya menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 50