Fadli Zon Sindir Kapolri Untuk Belajar Sejarah

Wakil Ketua DPR Fadli Zon/Foto: Dok Pribadi (Istimewa)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon/Foto: Dok Pribadi (Istimewa)/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian, untuk kembali belajar dan membaca sejarah tentang keberadaan fatwa ulama di Indonesia.

Hal tersebut Fadli sampaikan dalam menanggapi pernyataan Tito Karnavian yang menyebut bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.

“Dalam hal ini, kalau betul membuat pernyataan itu, itu sangat tidak bijak diucapkan dari seorang Kapolri, MUI itu sudah ada di Indonesia sejak lama,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Untuk itu, Fadli menegaskan, Kapolri harus kembali membuka lembaran sejarah keberadaan fatwa ulama di Indonesia. Pasalnya, Indonesia tidak hanya mengenal hukum positif, tapi juga ada hukum agama dan adat.

“Kapolri harus belajar sejarahlah, Kapolri belajar sejarah apa sih posisinya? Di hukum kita itu, selain hukum positif, di hukum negara yang diatur kitab undang-undang hukum acara dan sebagainya itulah hukum agama dan hukum adat,” ujarnya.

Misalnya saja, Fadli mencontohkan, hukum agama dipakai dalam prosesi pernikahan. “Orang menikah itu pakai hukum agama Islam kalau yang Islam. Jadi harus belajar sejarah Kapolri itu,” kata politisi dari Partai Gerindra itu. (Deni)

Exit mobile version