Berita UtamaPeristiwa

Fadli Zon Minta Kewaspadaan Terhadap Komunisme Ditingkatkan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Perihal semakin menguatnya desakan kelompok-kelompok yang menginginkan agar TAP MPRS dicabut, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta kepada masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap Komunisme dan turunannya.

Fadli Zon mengatakan dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966 telah dengan jelas menetapkan pembubaran PKI diseluruh Indonesia. Dan melarang seluruh kegiatan yang menyebarkan apalagi mengembangkan faham komunisme, marxisme atau leninisme.

“Selain ada TAP MPRS ada juga UU 27 tahun 99 yang secara jelas dan terang menolak kembali bangkitnya penyebaran ajaran Komunis ataupun ajaran Marxisme, Leninisme dan sebagainya,” kata Fadli, Jum’at (29/9/2017).

Fadli menegaskan bahwa TAP MPRS merupakan aturan yang sudah final dan tidak mungkin untuk dicabut. “TAP MPRS itu sudah final, tak mungkin bisa dicabut. Sekarang tinggal pemerintah, harus menjalankan UU yang ada,” tegasnya.

Menurut dia, kebangkitan PKI memang perlu diwaspadai, mengingat akhir-akhir ini isu tentang kebangkitan PKI semakin santer di muka publik. “Patut dikoreksi bila ada usaha membangkitkan Komunisme atau PKI, saya kira harus diwaspadai. Kewaspadaan terhadap komunisme sejalan dengan Undang-Undang,” ujar dia.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk kembali mempelajari dan mengingat sejarah pemberontakan PKI dari masa ke masa. “Karena itu menurut saya kita memang menyampaikan kembali pada rakyat, apa yang dilakukan PKI itu merupakan penghianatan. Ada pemberontakan 48 dan 65, Nazi di Jerman. PKI gak boleh lagi hidup,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 50