Politik

Fadli Zon: Kita Tidak Ingin Kembali ke Zaman Otoritarian

Fadli Zon. (FOTO: @fadlizon)
Fadli Zon. (FOTO: @fadlizon)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menunjukkan betapa pihaknya kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh seluruh permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Fadli menilai, bangsa Indonesia telah kehilangan kesempatan untuk dipimpin oleh negarawan. Sebab yang dinyatakan memenangkan Pilpres 2019 adalah nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam putusan MK sesuai hasil rekapitulasi KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Fadli menuturkan bahwa Prabowo sudah menyatakan bakal mematuhi dan menghormati putusan MK, sebab putusan MK bersifat konstitusional. Walaupun keputusan MK tersebut tetap dianggap mengecewakan.

“Itu adalah pernyataan negarawan. Sayangnya, bangsa ini telah kehilangan kesempatan dipimpin oleh seorang berkualitas negarawan, bukan ‘salesman’, amatiran, atau politikus yang sering bicara ngawur atau mengancam-ancam anak bangsanya sendiri,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2019).

Sementara di lain sisi, Fadli mengungkapkan kekecewaannya seusai mendengar keputusan dari MK. Sebab, seluruh bukti kecurangan Pilpres 2019 yang dibawa tim kuasa hukum dibantah MK.

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

Namun, apa pun keputusan MK, Fadli memastikan Prabowo dan Gerindra tetap menjaga keutuhan Indonesia, walau nantinya berposisi sebagai oposan pemerintah.

“Ke depan, apapun posisinya, saya kira kita semua harus sama-sama menjaga Indonesia. Dan untuk menjaga Indonesia kita bisa melakukannya dengan cara membuat lembaga parlemen kita tetap berfungsi,” kata Fadli.

“Kita tidak ingin kembali ke zaman otoritarian dan hegemoni kekuasaan Pemerintah yang minus kontrol. Itu komitmen Gerindra dan Pak Prabowo menjaga demokrasi untuk Indonesia,” tandasnya. (red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,176