Berita UtamaEkonomi

Fadli Zon Inginkan Pemerintah Serius Lindungi Buruh

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menekankan pentingnya bagi kelompok pekerja atau buruh di Indonesia untuk mendapatkan penghidupan yang layak.

“Memberikan penghidupan yang layak bagi kaum buruh adalah mandat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945, disebutkan bahwa Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2017.

Menurut dia, salah satu agenda yang masih diperjuangkan oleh kelompok buruh adalah terkait formula penentuan upah minimum yang tercantum dalam PP No.78 Tahun 2015.

Fadli mengungkapkan, formula ini masih mencerminkan kebijakan politik upah murah. Sebab upah minimum hanya ditentukan oleh tiga komponen : komponen upah minimum berjalan, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Fadli menilai ada satu komponen yang juga harus dipertimbangkan pemerintah, yaitu komponen prosentase perubahan nilai tukar.

“Resiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi tapi juga nilai tukar mata uang. Selain itu pemerintah juga harus terus memantau standar Kebutuhan Hidup Layak di dalam penentuan kebijakan upah minimum melalui mekanisme tripartit, antara pengusaha, pekerja dan pemerintah,” kata Fadli.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Selain itu, Fadli Zon menyoroti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia. Yakni perlindungan dari aspek regulasi maupun melalui peningkatan kualitas SDM.

Dari aspek regulasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing saat ini dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing.

“Sehingga, pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing,” ucapnya.

Di sisi yang lain, Fadli Zon menegaskan perlu adanya peningkatan skill SDM pekerja di Indonesia yang dilakukan secara serius oleh pemerintah.

Hal ini sangat penting agar tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan keberadaan buruh asing. Apalagi dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), peningkatan SDM tenaga kerja akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk masuk ke pasar internasional.

Fadli Zon berharap pemerintah dapat cukup responsif dalam merespon agenda-agenda yang disuarakan oleh kelompok buruh pada hari ini.

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 48