Opini

Evaluasi Kebijakan Ekonomi Nasional, Peluang dan Tantangan 2020

Indonesia di antara komunisme dan kapitalisme. (Foto: Ilustrasi/Suara Nasional)
Indonesia di antara komunisme dan kapitalisme. (Foto: Ilustrasi/Suara Nasional)

Evaluasi Kebijakan Ekonomi Nasional, Peluang dan Tantangan 2020

Oleh: Defiyan Cori, pemerhati ekonomi konstitusi

Pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto/Gross Domestic Product (GDP) Indonesia Tahun 2019 telah diproyeksikan sebesar 5,2 persen atau naik dibandingkan tahun lalu dengan nilai 3,49 triliun dollar AS. Sementara India yang jumlah penduduknya nomor 2 (dua) terbesar didunia, diproyeksikan tumbuh 7,3 persen atau naik dari tahun lalu dengan nilai 10,51 triliun dollar AS

Pada awal bulan Nopember 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan data dan informasi perkembangan ekonomi Indonesia yang tumbuh sebesar 5,02 persen pada Kuartal III-2019 secara tahunan. Pertumbuhan ekonomi tersebut melambat apabila dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2018 yang mencapai angka 5,17 persen.

Perkembangan pertumbuhan ekonomi yang melambat ini faktanya tidaklah terjadi hanya secara tahunan (yoy). Justru pertumbuhan ekonomi semakin melambat antar kuartal pada tahun yang sama yaitu menjadi hanya 3,06 dari 3,09 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Sementara itu, perkembangan dari kuartal I-2019 hingga kuartal III-2019, mencatatkan, bahwa  perekonomian Indonesia hanya tumbuh sebesar 5,04 persen.

Meskipun, pertumbuhan ekonomi yang melambat ini terdapat pengaruh perekonomian dunia yang dipenuhi oleh ketidakpastian (uncertainty) dan sejak awal diketahui oleh otoritas ekonomi dan moneter pemerintahan dengan dampak pada ekonomi kawasan yang ditimbulkannya, baik di negara maju maupun berkembang.

Baca Juga:  Keingingan Zelensky Meperoleh Rudal Patriot Sebagai Pengubah Permainan Berikutnya?

Pertanyaannya adalah, apa yang telah dilakukan dan dipersiapkan oleh tim ekonomi dan industri pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak Tahun 2014-2019, dan terutama oleh Menteri Keuangan terbaik dunia yang kembali ditempatkan pada jajaran kabinet terkait dengan isu pertumbuhan ekonomi yang melambat, pemerataan pembangunan, pengangguran dan kemiskinan sebagai indikator hadirnya negara di bidang ekonomi dan industri?

Sistem Ekonomi Konstitusi

“Perekonomian disusun sebagai usaja bersama berdasar atas azas kekeluargaan.”  Inilah pernyataan Pasal 33 UUD 1945 mengenai mandat sistem ekonomi nasional yang harus dijalankan oleh pemerintahan. Namun selama menjadi negara merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945 belum pernah satupun pemerintahan menegakkan ekonomi konstitusi secara konsisten dan bertanggungjawab.

Pemerintahan selalu sibuk menghadapi ‘perang’ dua ideologi sistem ekonomi dunia, yaitu kapitalisme dan komunisme serta terbawa arus utama (mainstream) kapitalisme dan neoliberalisme tanpa mampu keluar dari postulat dan paradigmanya. Padahal, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mengalami perlambatan sejak Tahun 2014 saat Presiden Joko Widodo memerintah diperiode pertama setelah merebut suara terbanyak dalam Pemilihan Presiden langsung (Pilpres).

Mengikuti alur berpikir evaluasi kinerja sistem ekonomi kapitalisme-liberalisme yang saat ini digunakan banyak negara, maka mengharuskan otoritas ekonomi moneter (tidak dapat dielakkan) bahwa ekonomi makro harus didasarkan pada pertumbuhan ekonomi (growth).

Mengacu pada standar tersebut, maka kinerja perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo dapat diperbandingkan. Pertumbuhan ekonomi di era pemerintahan Presiden SBY masih dapat dicapai sampai 6 persen lebih, yaitu tepatnya 6,35 persen pada Tahun 2007 dan 6,01 persen Tahun 2008.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi yang telah dipublikasikan oleh BPS pada kuartal I 2015 (Januari-Maret), pasca anggaran pemerintahan secara penuh dikelola oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, capaiannya hanya sebesar 4,71%, atau terjadi penurunan 0,33% dari tahun lalu (2014) yang mencapai sebesar 5,14%.

Perlambatan ekonomi ini lebih banyak disebabkan oleh penurunan kontribusi sektor konsumsi dalam memberikan sumbangan (kontribusi) terbesar atas pertumbuhan ekonomi Indonesia yaitu sampai 55% lebih. Lalu, terbesar kedua adalah sektor investasi yaitu 28%. Pada kuartal I 2015 ini pertumbuhan konsumsi rumah tangga turun yaitu hanya mencapai 2,75% dibandingkan dengan 2014 yang mencapai 2,93% atau turun sebesar 0,18%.

Di sektor yang lain penurunan juga terjadi, sektor perdagangan misalnya ekspor Indonesia pada kuartal I 2015 hanya mencapai USD39,13 miliar atau menurun 11,67% dibanding 2014. Sedangkan ekspor nonmigas terjadi penurunan pada kuartal I 2015 ini sebesar 8,23% atau hanya mencapai USD33,43 miliar dibanding kuartal I 2014 yang mencapai USD36,18 miliar.

Penjualan kendaraan bermotor yaitu motor dan mobil pada kuartal I 2015 ini juga menurun, masingmasing sebesar 16% dan 19%. Di sektor keuangan dan perbankan, ekspansi kredit pada kuartal I 2015 ini hanya mencapai 11%, jauh dari rencana sasaran ekspansi yang menjadi sasaran yaitu 15-17%.

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

Dengan perlambatan ekonomi yang terjadi tersebut, dan terus berfluktuasinya pertumbuhan ekonomi nasional yang rata-rata berada dikisaran 5,,01-5,1% sepanjang Tahun 2015-2019, mestinya sudah ada langkah-langkah strategis kebijakan ekonomi nasional yang rasional dengan kembali menegakkan ekonomi konstitusi dan merumuskan Undang-Undang Sistem Ekonomi Nasional berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.

Penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemihakan kepada entitas ekonomi usaha bersama, yaitu Koperasi harus menjadi agenda kebijakan pemihakan (affirmative policy) sehingga mampu meningkatkan dampak ganda (multiplier effect) pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebab kelompok inilah yang selalu menjadi penyangga krisis ekonomi kapitalisme secara berulang kali.

Peluang dan tantangan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi bangsa dan negara pada Tahun 2020 hanya akan mampu diatasi oleh konsepsi usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan ini, dan kuncinya adalah penguatan BUMN dan pemihakan pada Koperasi secara konsisten dan bersungguh-sungguh.

Tanpa itu, mustahil dapat dicapai pertumbuhan ekonomi melalui penguatan industri manufaktur yang dekat dengan daerah-daerah sumber bahan bakunya kalau kemudian cabang-cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak hanya dikuasai oleh korporasi kapitalisme.

Related Posts

1 of 3,053