Berita UtamaPolitikTerbaru

Empat Prioritas Keamanan BIN Dalam Pandangan BG

BG KaBIN2
Komjen Budi Gunawan/Foto Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Calon tunggal kepala BIN Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) memberikan pandangan visi dan misinya dalam proses fit and proper test di komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam uji kelayakan tersebut BG mengawali dengan mepresentasikan visi misi yang dibingkai sebagai program ProBIN dengan jargon utama, Profesional, Obyektif dan Berintegritas.

“Bila saya diberi kepercayaan sebagai Kepala BIN, maka saya akan melakukan program optimalisasi menuju BIN yang semakin profesional, obyektif, dan berintegritas (ProBIN) untuk meningkatkan peran dan kemampuan BIN agar mampu menghadapi ancaman nasional, serta mendukung kebijakan pemerintah,” ujar BG.

BG memaparkan program ProBIN yang dibagi dalam dua langkah strategis. Yaitu jangka panjang dan jangka pendek. Dengan lebih rinci, BG menguaraikan empat dimensi keamanan negara yang akan menjadi fokus kerja BIN, yakni keamanan manusia, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), keamanan dalam negeri, dan Keamanan Pertahanan,” sebutnya.

BG mengungkapkan bahwa sistem keamanan nasional (Siskamnas) yang dibangun adalah dalam rangka menghadapi empat ancaman sistematis yang dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Pertama, ancaman terhadap kemanusiaan, fokus keamanan dititikberatkan pada ancaman terhadap kebutuhan manusia sebagai individu, diantaranya ekonomi, pangan, kesehatan, politik, dan lingkungan,

Kedua, ancaman terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat berupa kriminalitas umum dan kejahatan yang terorganisir,

Ketiga, ancaman terhadap keamanan dalam negeri dengan kemunculan separatisme, terorisme, sabotase, kekerasan politik, perang cyber, perang informasi, konflik horizontal, dan ekonomi nasional,

Sedangkan ancaman terakhir adalah bagi pertahanan, bisa datang dari luar yang dapat menggangu kedaulatan dan eksistensi negara. Bisa berupa perang terbatas, perang tak terbatas, konflik perbatasan, dan pelanggaran wilayah,” ungkapnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 11