Hankam

Emas Hijau Ilegal Sebanyak 21 Kg Sukses Diamankan Anggota TNI

Anggota TNI Berhasil Amankan Vanilli Ilegal atau Biasa Disebut Juga Dengan Istilah Emas Hijau (Foto Dispenad Untuk NUSANTARANEWS.CO)
Anggota TNI Berhasil Amankan Vanilli Ilegal atau Biasa Disebut Juga Dengan Istilah Emas Hijau (Foto Dispenad Untuk NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Untuk kedua kalinya Prajurit TNI dari Yonif PR 328/Dgh Kostrad, Pos Pitewi berhasil mengamankan sebuah kendaraan jenis Toyota Avanza bermuatan 21 kg vanilli atau biasa disebut sebagai emas hijau di Pitewi, Papua, Minggu (3/12/2018). Puluhan gram vanilli ini berstatus ilegal tanpa dilengkapi dokumen atau surat resmi.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari dalam rilis tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (4/2/2019).

Menurutnya Erwin kejadian bermula pada pukul 17.45 WIT (Waktu Indonesia Timur) saat Serda Fathkur Rohman melaksanakan pemeriksaan rutin bagi kendaraan yang melewati depan Pos Pitewi.

“Saat diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, ternyata didapati kendaraan tersebut bermuatan membawa vanilli. Saat diminta menunjukan dokumen resmi, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat resmi,” ungkap Erwin.

 

Dirinya mengungkapkan, meski vanilli itu tidak asing di kalangan masyarakat dan bubuknya dapat diperoleh dengan harga murah di berbagai negara, namun vanilli juga merupakan salah satu rempah-rempah termahal di dunia, dengan harga jual mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

“Karena harganya lumayan tinggi, vanilli dapat disebut juga sebagai emas hijau. Selain untuk bahan makanan, vanilli juga sebagai bahan susu dan kue,” ungkap Erwin.

Penyelundup Vanilli Atau Emas Hijau Diamankan (Foto Dispenad untuk NUSANTARANEWS.CO)
Penyelundup Vanilli Atau Emas Hijau Diamankan. (Foto Dispenad untuk NUSANTARANEWS.CO)

“Untuk yang kering, seperti yang kita amankan ini, berkualitas super dan jika dijual maka dihargai minimal 3,5 sampai dengan 4 juta rupiah, maka nilai jual barang sejumlah 21 kg ini tentu sangat menggiurkan,” tandasnya.

Sebagaimana tugas yang diterimanya, menurut Erwin, Satgas Pamtas yang digelar di ujung perbatasan RI-PNG (Papua Nugini) ini, diantaranya menjamin untuk tidak terjadi atau mencegah infiltrasi dari luar negeri.

“Ini penting kita lakukan, karena upaya infiltrasi atau pelintas batas ilegal dapat dimungkinkan terjadi (di wilayah perbatasan), khususnya terkait dengan penjualan barang terlarang seperti Senjata, Narkoba dan barang illegal lainnya,” ujar Erwin.

“Namun, ternyata dalam realitanya, banyak terjadi kegiatan illegal seperti ini (penyelundupan Vanilli),” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan guna dilakukan pemeriksaan mendalam, telah diamankan satu orang pengemudi SK(27) dan lima orang penumpang yang merupakan warga negara PNG diantaranya E (50), L (15 ), B (21), T (22 ) dan D (21) yang masuk tanpa melalui prosedur resmi (Pelintas Batas Ilegal), untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Menurut pengakuan mereka bahwa vanilli tersebut akan dijual di daerah Jayapura dan setelah laku (mereka) akan kembali lagi ke PNG,” pungkasnya. (*)

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,050