Ekonomi

Ekspor-Impor Dipermudah, KEK Kawasan Indonesia Timur Diprediksi Bakal Menggeliat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta — Investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak perlu minta izin pemerintah pusat untuk ekspor dan impor. Hal itu akan diatur dalam peraturan mengenai pendelegasian kewenangan persetujuan impor dan ekspor untuk KEK pada akhir Maret 2018.

Rencana pemerintah tersebut disambut baik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Alasannya, regulasi tersebut bakal memicu geliat KEK, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KEK). “Tentu akan sangat membantu pengembangan KEK di KTI. Kadin sangat mendukung,” ujar waketum Kadin Indonesia Timur Andi Rukman dikutip dari keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Diamengatakan, salah satu alasan investor enggan berinvestasi di KEK sebab rumitnya perizinan ekspor-impor di Jakarta (Pusat). Jakarta juga tidak terlalu paham kebutuhan di wilayah KEK tersebut. Padahal, yang paling paham akan kebutuhan impor bahan baku di suatu kawasan adalah investor itu sendiri.

“Mereka juga bisa mengatur sendiri ritme impor dan ekspor di kawasan itu. Akan lebih fleksibel. Tidak birokratis dan tidak bertele-tele,” ucapnya.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan siap mendelegasikan kewenangan perizinan terkait ekspor dan impor kepada empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Keempatnya yakni KEK Bitung, KEK Maloy Batuta, KEK Tanjung Api-Api, serta KEK Morotai. Beberapa perizinan yang didelegasikan, di antaranya pemberian Angka Pengenal Impor hingga persetujuan ekspor dan impor komoditas tertentu sesuai dengan karakteristik KEK yang beroperasi itu sendiri.

Meski demikian, Andi meminta agar pemerintah pusat secara all out membantu pengembangan KEK, utamanya di KTI. “Misalnya ada kendala dalam pembangunan KEK Morotai masih minim infrastruktur, mulai dari akses air, listrik, sampai pasokan gas. Dan bandaranya juga dinaikkan status nya menjadi bandara internasional. Jadi, kalau mau jadi KEK jangan setengah-setengah. Apa kebutuhan KEK, disiapkan. BUMN-BUMN pemasok gas dan energi dan swasta dikerahkan ke sana. By design saja semua,” pungkasnya.

Pewarta: Gendon Wibisono

Related Posts