Ekonomi

Ekspektasi Menaker: Transformasi Pembangunan dari SDA ke SDM

NusantaraNews.co, Bogor – Konsep pembangunan di Indonesia dinilai sudah tidak bisa lagi mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA). Pasalnya, SDA itu sangat terbatas dan jika terus dieksploitasi maka akan merusak lingkungan.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada Indonesia Career Center Network Summit 2017 di Bogor, Selasa (12/9/2017) seperti dilaporkan Biro Humas Kemnaker.

“Kalau kita masih mengandalkan SDA efeknya bukan hanya merusak lingkungan namun juga menciptakan ketidakadilan antar generasi. Sudah saatnya kita bergeser. Jangan seperti pola pikir penjajah yang hanya melihat sesuatu dari SDA-nya, kekayaan alamnya,” seru Menaker Hanif.

Karena itu, pihaknya mengajak para pemangku kepentingan di Indonesia untuk mengubah basis pembangunan dari mengandalkan SDA beralih kepada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya senang hadir di forum-forum yang membahas soal human capital/human resources atau SDM dan semacamnya karena saya ingin mendorong transformasi pembangunan kita dari SDA ke SDM,” ujar Hanif.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Namun, katanya, saat ini Indonesia memiliki tantangan yang besar jika ingin menjadikan SDM sebagai dasar pembangunan. Pasalnya, angkatan kerja di Indonesia masih didominasi lulusan berpendidikan rendah. “Cuma pertanyaannya bahan baku SDM kita seperti apa? Angkatan kerja kita ada 131 juta orang. 60% nya lulusan SD-SMP sedangkan sisanya lulusan SMA hingga perguruan tinggi,” kata Hanif.

Untuk itu, lanjut Menteri Hanif, guna mendorong angkatan kerja yang 60% persen ini agar menjadi SDM yang memiliki daya saing maka perlu dilakukan penguatan akses dan mutu pelatihan kerja atau vocational training. “Vocational training ini memiliki empat konsep dasar. Pertama, providernya pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kedua, perusahaan. Di perusahaan wujud pelatihan vokasi adalah keberadaan training center. Freeport, Toyota dan beberapa perusahaan perbankan memiliki training center yang baik,” ungkap Hanif.

Sedangkan yang ketiga adalah Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan yang keempat pemagangan berbasis jabatan. “Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan pemagangan berbasis jabatan bekerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN). Konsep pemagangan ini beda dengan yang lama. Dulu kepala sekolah menitipkan siswanya ke perusahaan. Di sana mereka pada akhirnya hanya disuruh bikin kopi atau foto copi. Bukannya membantu tapi malah mengganggu pekerjaan,” kata Hanif.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Di pemagangan berbasis jabatan ini, peserta magang akan didampingi instruktur yang sesuai dengan jabatannya. “Misalkan magang di bagian kasir maka instrukturnya kasir, teknisi ya teknisi, ahli ya ahli, jadi tidak asal menempatkan lalu dibiarkan,” tutur Hanif.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 10