Ekonomi

Eks Manager Direktorat Hulu Pertamina Ungkap Sejumlah Kenakalan Pengelolaan Investasi Blok BMG

blok migas corridor, ignasius jonan, perpanjangan kontrak, kontrak blok migas, esdm, pertamina, nusantaranews
Eks Manager Direktorat Hulu Pertamina Bayu Kristanto Ungkap Sejumlah Kenakalan Pengelolaan Investasi Blok BMG. (Foto: Istimewa/energyworld.co.id)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Eks Manager Merger dan Investasi pada Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto memaparkan sejumlah kenakalan yang dilakukan para mantan karyawan dan karyawan Pertaminan Hulu Energy (PHE) dalam pengelolaan investasi Blok BMG (Basker Manta Gummy) di Australia.

Menurutnya ada keputusan yang gegabah yang dilakukan oleh PT. PHE dalam pengelolaan investasi di Blok BMG Australia. Apa saja itu?

Antara lain soal penghapusan investasi di Blok BMG. Bayu menjelaskan, PT. PHE menghapus investasi Pertamina di Blok BMG hanya dalam waktu 7 bulan atau dalam tahun yang sama dengan akuisisi.

“Tanda tangan dokumen akuisisi atau SPA (Sale Purchase Agreement) pada tanggal 27 Mei 2009 dan dalam laporan keuangan tahun 2009 investasi di Blok BMG sudah dihapus,” ungkap Bayu Kristanto kepada redaksi, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga: Keputusan Melepas Blok BMG Adalah Kesalahan Besar

Kenakalan berikutnya lanjut dia, PT. PHE telah membebankan biaya (yang katanya biaya) cash call tahun 2010, 2011 dan 2012 ke dalam laporan keuangan Laba Rugi Konsolidasi tahun 2009.

Selain itu, Bayu menyebut, PT. PHE berbohong dengan mengatakan telah membuat Kebijakan impairment atau Pencadangan Kerugian dalam laporan keuangan tahun 2009.

“Tetapi ternyata impairment tahun 2009 tersebut tidak dilakukan Pemulihan Nilai dalam Laporan Keuangan tahun 2010. Sehingga sejatinya PT. PHE telah menghapus investasi (write off) di Blok BMG, saksi Ex. Direktur Keuangan PT. PHE Hemzairil memberi kesaksian bahwa telah dilakukan Divestasi Investasi di Blok BMG,” jelasnya.

Tak hanya itu, Bayu mengatakan para mantan karyawan dan karyawan PT. PHE juga terlibat dalam rekayasa kasus akuisisi Pertamina di Blok BMG.

Baca Juga:  Pemdes Jaddung Salurkan Bansos Beras 10 kg untuk 983 KPM Guna Meringankan Beban Ekonomi

Antara lain, menyalahkan akuisisi sebagai penyebab kerugian investasi di Blok BMG. Kemudian diduga menutup-nutupi kondisi dan nilai Blok BMG sebelum akuisisi, saat akuisisi, dan saat penghapusan atau write off hingga setelah write off sampai saat ini tahun 2019.

“Eks Dirut PT. PHE melakukan intimidasi agar Nilai Blok BMG dianggap dan dipersepsikan kecil,  diantaranya upside potensial atau Potensi Eksplorasi tidak ada nilainya. Intimidasi agar tidak digunakan ketentuan SPE PRMS dalam menilai Blok BMG,” ujar Bayu.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,049