EkonomiInspirasi

Ekonomi Sekarang Liberal, Ketua MPR: Kita Harus Kembali ke Ekonomi UUD 45

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa jika rakyat Indonesia ingin merasakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, maka sistem ekonomi konstitusi yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dijalankan.

“Kalau kita mau maju sistem ekonomi harus diluruskan. Sistem ekonomi konstitusi harus dijalankan,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Lebih lanjut, Zulkifli menyatakan bahwa ekonomi yang ada sekarang ini jauh dari Pancasila, yakni ekonomi tarung bebas dan liberal. Ia mengutip apa yang dikatakan oleh Prof. Kaelan, seorang ahli ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bahwa telah terjadi inkonsistensi dan inkoherensi terhadap Pancasila.

Akibatnya, menurut Zulkifli, tak heran kalau sekarang ini, mengutip Oxfarm, kekayaan empat orang kaya Indonesia sama dengan 100 juta orang miskin. “Kita tidak anti orang kaya. Mau kaya silakan, tapi rakyat kecil juga harus diangkat,” ujarnya.

Oleh karenanya, Zulkifli menuturkan, sistem ekonomi yang ada sekarang harus diluruskan. Maksudnya hal tersebut adalah sistem ekonomi Indonesia harus kembali kepada sistem ekonomi yang diimpikan oleh Bung Hatta, yaitu ekonomi sesuai Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, Zulkifli menjelaskan, adalah tentang koperasi, yang cirinya kekeluargaan dan kebersamaan. Zulkifli mengungkapkan kembali hasil pertemuan pimpinan lembaga-lembaga negara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana beberapa waktu lalu bahwa tahun ini adalah tahun mengurangi kesenjangan. “Nah, untuk mengurangi kesenjangan, koperasi harus diberbadayakan,”

Cara yang harus ditempuh, Zukifli menyebutkan, yang Pertama, fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) harus dikembalikan. Jadi, sembilan bahan pokok, harus kembali ditangani oleh Bulog. Dan, Bulog harus memberdayakan koperasi. Untuk hal ini, modalnya adalah Instruksi Presiden (Inpres).

Yang Kedua, lanjut Zulkifli, butuh permodalan dan manajemen oleh perbankan. “Yang Ketiga, Sumber Daya Alam (SDA) harus dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Bukan sebagian,” katanya tegas. (MD)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 68