EkonomiOpini

Ekonomi Pancasila Angan-angan Belaka?

Muhammad Genta Haq Razani. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Dok. Pribadi)
Muhammad Genta Haq Razani. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Dok. Pribadi)

Oleh Muhammad Genta Haq Razani*

NUSANTARANEWS.CO – INDONESIA sebagai negara yang pernah dijajah oleh 4 negara yaitu, Portugis, Inggris, Belanda dan Jepang pasti secara langsung maupun tidak langsung mendapat pengaruh yang sangat besar dari negara-negara tersebut. Tetapi faktor yang sangat menentukan keberhasilan ekonomi bukan warisan dari negara penjajah, melainkan dari rezim pemerintah yang berkuasa dan kebijakan sistem ekonomi yang diterapkan negara tersebut.

Dasar Perekonomian Indonesia tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi “Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Atau sering di sebut dengan “Sistem Ekonomi Pancasila”. Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 itu tertera dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran individual/orang-perorangan. Sistem ekonomi di Indonesia di jalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan GBHN.

Baca Juga:

Kita mengetahui bahwa sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada ideologi pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pimpinan rezim pemerintah.

Tapi, apakah Sistem ekonomi pancasila sudah terealisasikan dan mampu menjadi jawaban bagi masyarakat Indonesia untuk mencapai kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? apa itu hanyalah angan-angan belaka?

Secara de jure Indonesia memang menganut sistem ekonomi pancasila, namun secara de facto ? Indonesia menganut sistem ekonomi kapitalisme.

Apakah Sistem Ekonomi Pancasila mengajarkan untuk menaikannya kebutuhan dasar masyarakat (basic need) yang diserahkan kepada mekanisme pasar di Indonesia?, Apakah Sistem Ekonomi Pancasila mengajarkan tentang mengkonsumsi barang barang impor tanpa menjunjung tinggi produk anak bangsa di Indonesia?, dan Apakah Sistem Ekonomi Pancasila mengajarkan kekayaan alam yang Indonesia punya harus di kuasai asing?. Inikah bentuk nyata dari sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia?.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Iklim Demokrasi Indonesia Sudah Dewasa

Pendirian minimarket dan supermarket hingga ke dalam gang adalah salah satu bentuk nyata dari sistem ekonomi kapitalis yang di anut indonesia. Jutaan pedagang kecil dan UMKM mati akibat kebijakan ini.

Ini adalah bukti konkret Indonesia menganut Sistem Ekonomi Kapitalisme

Dalam buku nya yang berjudul Ideologi Ekonomi Masa Depan, Zulfikar MS menafsirkan, Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang hanya mengakui satu hukum yakni “hukum tawar-menawar di pasar”. Jadi, kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang bebas. Bebas dari pembatasan raja/presiden, bebas dari pembatasan produksi, bebas memproduksi apapun yang dikehendaki. Dan nilai yang di hasilkan oleh peserta pasar adalah nilai tukar (harga) dan bukan nilai pakai (kegunaan barang).

Keuntungan menjadi indikator dalam akumulasi kapital atau kekayaan. Di mana kekayaan akan menjadi alat untuk eksistensi dan sustainability (keberlangsungan) usahanya serta dapat memonopoli pasar.

Dalam penerapan secara de facto ideologi kapitalisme di Indonesia terus berkiblat kepada negara yang tergolong maju seperti Amerika. Yang bertujuan memperoleh keuntungan dan mampu mengejar pertumbuhan ekonomi. Untuk melakukan semua cita-cita itu maka gagasan pembangunan (development) dijadikan jalan keluar yang di adopsi Indonesia.

Tapi persoalannya kemudian, cita-cita akan kesejahteraan dan keadilan sosial tidak kunjung merata di terima oleh masyarakat, disebabkan oleh dua hal : Pertama, target pertumbuhan ekonomi itu sendiri yang di jalankan melalu pembangunan di segala bidang, di mana dalam proses pembangunan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, prosesnya di awali dengan hutang yang berasal dari negara utara (Amerika Cs). Dan negara negara yang mengikuti ideologi kapitalis sampai saat ini masih terlilit hutang (Indonesia), bahkan hutang nya terus bertambah banyak.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Kedua, untuk mendorong akselerasi pembangunan mengejar target pertumbuhan. Banyak terjadi pelanggaran HAM (karena salah satu pendekatan pembangunan adalah pendekatan keamanan atau security approach), perusakan lingkungan, pelanggaran hak hak buruh, hak perempuan, hak anak, hak atas pendidikan dan kesehatan serta membatasi berbagai kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Dalam peimplementasiannya di Indonesia selama pemerintahan otoriter dan represif atau menekan masih bisa di pertahankan, maka para sponsor kapitalisme (Amerika Cs) pura-pura tidak melihat dan mengetahui perilaku represif pemerintahan di Indonesia dalam mengejar pertumbuhan ekonomi.

Hal yang penting adalah seberapa lancar atau apa pun caranya jika pembayaran hutang dapat berjalan mulus, maka negara sponsor (Amerika Cs) akan menutup mata untuk berbagai perilaku pemerintahan di Indonesia yang otoriter dan represif yang di maksud.

Namun, apabila pemerintahaan otoriter dan represif mendapatkan perlawanan secara masif dan berkahir pada pergulingan kekuasaan, maka serta-merta para sponsor kapitalisme (Amerika Cs) berteriak gencar akan perlunya sistem pemerintahan yang demokratis, dan menekan adanya upah buruh yang layak, tidak boleh ada pelanggaran HAM, memfasilitasi hak hak perempuan, hak anak, hak atas pendidikan dan kesehatan. Tetapi dengan tujuan menekan serta meningkatkan posisi tawar Amerika untuk melancarkan pengeksploitasian sumber daya dari Indonesia.

Substansi pembangunan yang berkelanjutann selain untuk menjamin siklus eksploitasi sumber daya alam juga merupakan bentuk lain dari pelanggengan kebergantungan hutang, menjaga siklus pembayaran serta memperluas pasar bagi negara utara (Amerika Cs).

Hubungan kerja sama yang dibangun dalam penerapan pembangunan juga merupakan strategi alternatif Amerika Cs untuk memindahkan atau mendirikan proyek proyek fisik gedung perkantoran dan pabrik-pabrik mereka beserta limbah industrinya di Indonesia.

Baca Juga:  Membanggakan di Usia 22 Tahun, BPRS Bhakti Sumekar Sumbang PAD 104,3 Miliar

Peningkatan sumber daya manusia di Indonesia yang mereka (Amerika Cs) program dengan janji akan di berikan transfer teknologi yang hanya berhenti pada keahlian (user) atau pengguna saja,bukan diprogram untuk mendorong kreativitas SDM di Indonesia agar memiliki kemampuan atau pun potensi menciptakan inovasi teknologi yang lebih canggih. Yang ada masyarakat Indonesia terus di racuni oleh etos kerja, pola pikir dan gaya hidup, berbasiksan pada kesenangan materi, karena memang target pertumbuhan yang didengungkan oleh sponsor kapital (Amerika Cs) adalah tercapainya kesenangan materi bagi orang-orang yang mampu meraihnya secara bebas.

Ini lah kegagalan Indonesia dalam mengadopsi sistem kapitalisme pada bangsa ini, serbuan berbagai produk dari negara utara (Amerika Cs) lebih menonjolkan sisi konsumerisme melalu penciptaan acuan standard hidup modern.

Sehingga lahirlah budaya hidup konsumtif pada masyarakat Indonesia, di mana kelebihan likuiditas atau kekayaan yang berhasil di kumpulkan secara pesonal, lebih di peruntukkan bagi peningkatan standar atas status sosial di tengah masyarakat, melalui belanja barang barang yang ditunjukan untuk meningkatkan status sosial. Barang yang di maksud mayoritas di pasok oleh negara utara (Amerika, Eropa, Jepang)

Sistem ekonomi kapitalisme yang di anut Indonesia dengan budaya konsumtifnya akhirmnya menyumbangkan pada sikap individualistik, sehingga hilangnya solidaritas sosial serta dekadensi moral pada generasi muda di Indonesia. Hal mana di sebabkan pola hidup konsumtif membuat semua orang akan berlomba-lomba untuk mencapai standard status sosial tertentu walaupun dengan melakukan berbagai cara yang bahkan melanggar norma sosial serta aturan agama.

“Inikah Indonesia yang kita inginkan? Kembalikan system ekonomi pancasilaku, secara de jure maupun de facto. Atau system ekonomi Pancasila hanya menjadi angan-angan.”

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Nasional

Related Posts

1 of 3,185