EkonomiPolitik

Ekonom Konstitusi: Perilaku Tak Beretika DPR Terulang Atas Mitranya, BUMN dan Pemerintah

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menyatakan publik kembali dikejutkan dan prihatin atas peristiwa pengusiran yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terjadi saat Rapat Kerja bersama mitranya, Pemerintah pada Senin (4/2/2019) yang membahas hasil reses.

“Tindakan pengusiran mitra kerjanya itu dilakukan oleh Wakil Pimpinan Komisi VII, yaitu Muhammad Natsir terhadap perwakilan BUMN Pertamina, Kementerian Riset Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemristekdikti) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) persis 5 menit setelah rapat yang dimulai pada pukul 12.10 wib,” kata Defiyan kepada redaksi nusantaranews.co melalui pesan elektroniknya, Selasa (5/2/2019).

Defiyan mengatakan, atas peristiwa dan kejadian tindakan pengusiran yang tak mencerminkan sebagai wakil rakyat dan memegang norma Pancasila serta Per-Undang-Undangan tersebut, kami sebagai Ekonom yang peduli atas permasalahan ekonomi dan energi menyampaikan keprihatinan mendalam serta meminta klarifikasi kepada DPR atas etika para anggotanya, sebagai berikut:

Pertama, urai Defiyan, kami menyesalkan dan kecewa atas sikap dan tindakan pengusiran dari ruang rapat yang telah dilakukan oleh Komisi VII DPR RI, khususnya Wakil Pimpinannya atas mitra kerjanya, yaitu Pemerintah sebagai sebuah perlakuan tidak pantas dan tak beretika yang telah ditunjukkan oleh anggota DPR RI melalui pimpinan Komisi VII sebagai lembaga terhormat

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan Forkopimda Pantau Langsung Proses Pemilu 2024

Kedua, permasalahan bangsa dan negara secara umum, dan khusunya dibidang ekonomi, energi, riset dan teknologi dan lingkungan hidup membutuhkan keseriusan dan konsentrasi semua pihak, pemangku kepentingan (stakeholders) dalam rangka memandirikan ekonomi, kedaulatan energi, dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih seimbang dan layak bagi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ketiga, tindakan pengusiran oleh anggota DPR RI (Wakil Pimpinan Komisi VII) terhadap mitra Pemerintah nya bukanlah reaksi atas persoalan substansi mengenai tujuan pencapaian kinerja sektoral dalam mensejahterakan rakyat yang menjadi perhatian utama, namun hanya persoalan teknis atas ketidakhadiran Direksi BUMN dan Sekretaris Jenderal Kementerian merupakan sikap yang kekanak-kanakan.

Keempat, menuntut pada Partai Politik agar lebih memperhatikan sikap dan perilaku para kadernya agar lebih logis dan masuk akal dalam menangani permasalahan dan tak terjebak pada hal-hal teknis dan seharusnya lebih responsif (cepat tanggap) dalam setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara, seperti soal penghematan Rp 250 Milyar per hari Pertamina atas pembubaran Petral yang dituding sebagai mafia migas, tuntutan mantan AMT Pertamina kepada Presiden menjadi karyawan tetap yang tak masuk akal, penyelesaian berbagai rancangan Undang-Undang di bidang ekonomi dan energi, seperti RUU BUMN, Koperasi, Ketenagakerjaan, Migas dan Mineral dan Batu Bara, pada pokok permasalahan inilah semestinya DPR menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diemban.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan di Padepokan Abah Umuh Sumedang

“Tidaklah pantas permasalahan teknis ini harus dipermasalahkan oleh seorang anggota DPR, dan menegasikan eksistensi dan kapasitas perwakilan kelembagaan Pemerintah yang telah beriktikad baik memenuhi undangan rapat di DPR sehingga agenda rapat tetap berjalan,” tegas Defiyan.

“Tindakan pengusiran ini merupkan preseden buruk DPR (setelah menolak kehadiran Menteri BUMN oleh Komisi VI} secara kelembagaan untuk kesekian kalinya semakin menunjukkan buruknya etika wakil rakyat, serta terbukanya peluang ketidakpercayaan publik pada kinerja lembaga ini,” tandasnya.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,162