HukumPeristiwa

Edit Chat Kapolri-Kapolda Jabar Terkait Bom Panci, Puji Dicokok Polri

NUSANTARANEWS.CO – Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri mengamankan seorang pria bernama Puji Anugrah Laksono di wilayah Jl. Bantan, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Puji diduga melakukan tindakan pelanggaran UU ITE. Seperti dilaporkan Tribratanews, Puji digelandang Polri pada Kamis (2/3/2017) kemarin.

Dalam laporan tersebut, tersangka Puji tinggal di Jl. Taman Sari RT. 002 RW. 006 Desa Bantan Tua, Bengkalis. Menurut Polri, pelaku dengan sengaja mengunggah dan menyebarkan gambar rekayasan melalui akun media sosialnya. Dalam akun pribadi Puji, ia menyebar percakapan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan. Menurut Polri, percakapan tersebut adalah murni rekayasa. Selain itu, Puji juga mengedit foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Foto percakapan tersebut berupa chating Kapolri dan Kapolda Jabar terkait dengan bom panci yang terjadi di Taman Pendawa, Bandung, Yayat Cahdiyat (YC), tewas saat penyergapan oleh Densus 88 Antiteror, Senin (27/2). Disebutkan dalam percakapan itu, skenario peristiwa bom panci merupakan sebuah rekayasa dan akal-akalan belaka.

Baca Juga:  Terkait Tindak Premanisme terhadap Wartawan Cilacap, Oknum Dinas PSDA Disinyalir Terlibat

Atas tindakannya, Puji ditangkap sesuai laporan Polisi Nomor: LP/234/III/2017/Bareskrim, tanggal 01 Maret 2017. Kemudian tim dari Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri melakukan penelusuran dan diketahui bahwa pelaku berada di Wilayah Jl. Bantan Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab Bengkalis.

Menurut Polri, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Tablet FJ3 Music Warna Putih merah yang digunakan oleh tersangka untuk bermedia sosial dan 1 (satu) Unit Hp merk Nokia 101 Warna Biru. Saat ini pelaku di bawa ke Mapolres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 414