Mancanegara

ECJ Tetapkan Hamas Sebagai Organisasi Teroris

NUSANTARANEWS.CO – ECJ Tetapkan Hamas Sebagai Organisasi Teroris. Kelompok Islam Palestina, Hamas dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh European Court of Justice (ECJ). Hakim di pengadilan paling senior di Uni Eropa memutuskan bahwa kelompok tersebut harus tetap berada dalam daftar hitam EU.

Pengadilan Eropa memang telah sejak lama memproses buktu-bukti bahwa Hamas adalah sebuah organisasi teroris. Pada 2014 silam, sebuah pengadilan rendah di Eropa membatalkan dan mencabut tudingan tersebut.

Namun kabar terbaru, seperti dilansir AFP, UE menempatkan Hamas dalam kelompok teroris sekaligus mendapatkan dukungan dari pengadilan tinggi Eropa. Sehingga, sanksi pembekuan aset yang sebelumnya pernah dicabut kini berlaku kembali pasca putusan tersebut.

Jubir ECJ mengatakan bahwa hakim memutuskan bahwa suatu kelompok bisa disebut teroris jika ada risiko berkelanjutan dari orang atau entitas yang terlibat dalam kegiatan teroris. “Oleh karena itu, ECJ mengesampingkan putusan MK tahun 2014 silam,” kata tertulis dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:  BRICS: Inilah Alasan Aliansi dan Beberapa Negara Menolak Dolar

Pada sesi yang sama, ECJ memutuskan bahwa Macan Pembebasan Tamil Eelam (Macan Tamil) tidak lagi terdaftar sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa karena berkurangnya risiko serangan teror menyusul kekalahan militer kelompok tersebut di Sri Lanka.

AS termasuk di antara negara-negara global yang mengklasifikasikan Hamas sebagai kelompok teroris, meski di Inggris tidak dilarang secara keseluruhan.

Daftar organisasi terlarang mencakup sayap militernya, Brigade Izz al-Din al-Qassem, karena tujuan mereka untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dan mendirikan sebuah negara Islam.

Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, telah dikenai larangan perjalanan dan pembekuan aset sejak 2001, dan telah melakukan beberapa perang melawan Israel juga melancarkan serangan gerilyawan.

Keputusan ini terasa sedikit pahit menyusul Israel melakukan tindakan kekerasan di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa, sehingga menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 100 orang. Dikatakan pahit, UE terkesan mendukung Israel.

Hamas (Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah) adalah sebuah organisasi Islam Palestina. Mengutip Wikipedia, Sejak tahun 2007, Hamas telah memerintah Jalur Gaza, setelah memenangkan mayoritas kursi di parlemen Palestina pada pemilihan parlemen Palestina tahun 2006 dan mengalahkan organisasi politik Fatah dalam serangkaian bentrokan. Israel, Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, Yordania, Mesir dan Jepang mengklasifikasikan Hamas sebagai organisasi teroris. Sementara Iran, Rusia, Turki, China dan banyak negara di seluruh dunia Arab tidak mengambil sikap atas Hamas.

Baca Juga:  Atas Instruksi Raja Maroko, Badan Asharif Bayt Mal Al-Quds Meluncurkan Operasi Kemanusiaan di Kota Suci Jerusalem selama Ramadhan

Hamas didirikan pada tahun 1987 sebagai cabang dari Ikhwanul Muslimin Mesir. Sheik Ahmed Yassin sebagai pendiri menyatakan pada tahun 1987, dan Piagam Hamas menegaskan pada tahun 1988, bahwa Hamas didirikan untuk membebaskan Palestina dari pendudukan Israel dan mendirikan negara Islam di wilayah yang sekarang menjadi Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 5