Berita UtamaEkonomiFeaturedHeadlineHot TopicTerbaru

Dunia Darurat Keterbukaan, Rezim Transparansi Global Bekerja

NUSANTARANEWS.CO – Pertemuan puncak negara-negara kelompok 20 (G-20) di Antalya, Turki tahun lalu para pemimpin negara G-20 telah sepakat untuk membuka informasi dan data perbankan termasuk pajak dan transaksi keuangan. Kesepakatan ini secara khusus berlaku pada negara-negara G-20.

Adapun negara-negara G-20 di antaranya Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, Britania Raya, RRT, India, Indonesia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Perancis, Rusia, Turki dan Uni Eropa. Kesepakatan negara G-20 melahirkan program Automatic Exchange of Information (AEoI) yang berlaku mulai 2017.

AEoI adalah sebuah sistem pertukaran informasi rekening dari wajib pajak (WP) antar negara. Dengan pertukaran otomatis setiap rekening WP yang berada di negara lain bisa langsung terlacak oleh otoritas pajak. Alasan diberlakukannya sistem ini, karena kebutuhan informasi yang akurat tentang ketidakpatuhan dari WP, baik yang sengaja atau tidak menghindari kewajiban pembayaran pajaknya. Ruang lingkup informasi AEol, antara lain profit usaha, dividen, royalti, keuntungan penjualan barang modal, gaji karyawan, komisi, dana pensiun, perubahan tempat tinggal, kepemilikan properti, dan disposisi properti.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Beber Nama-Nama Calon Kepala Daerah Yang Diusung

Kesepakatan keterbukaan perbankan ini adalah guna meningkatkan ketahanan ekonomi dan melanjutkan reformasi keuangan global, khususnya dalam menghadapi praktik ilegal perpajakan internasional.

Selain itu, KTT G20 juga menyepakati implementasi rencana aksi anti korupsi sesuai prinsip integritas dan transparansi. Serta mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada 2030 guna mendukung pertumbuhan ekonomi global jangka panjang.

Dengan diberlakukannya AEoI, dunia sudah bersepakat untuk membangun rezim transparansi dan keterbukaan, terutama menyangkut aktivitas bisnis dan keuangan di seluruh negara serta memutus mata rantai praktik ilegal perpajakan internasional dan praktik shadow banking (kerahasiaan perbankan). Dengan kata lain, clean goverment dan efisiensi menjadi tuntutan zaman baru yang lebih sehat, transparan dan rasional.
Rezim transparansi global ini pada prinsipnya sudah bekerja. Hal itu ditandai dengan dibongkarnya kumpulan 11,5 juta dokumen rahasia yang dibuat oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Fonseca. Dokumen Panama Papers ini berisi informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Dokumen Panama Papers sendiri pertama kali terbongkar pada 2016 lalu. Terbaru, dokumen rahasia orang-orang kaya di seluruh dunia kembali dibongkar oleh Konsorsium Jurnalis Investigatif (International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ), yakni Paradise Papers (Dokumen Surga). Jika Panama Papers sebelumnya berisi 11,5 juta data maka Paradise Papers lebih banyak lagi, 13,4 juta dokumen.

Panama Papers dan Paradise Papers adalah dokumen-dokumen yang membocorkan bagaimana orang super kaya di dunia melakukan praktik ilegal perpajakan internasional sementara Bank Dunia, ada 767 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan dari total populasi global. Bank Dunia juga merilis, setidaknya dari 767 juta orang tersebut mereka tercukupi kebutuhannya engan pengeluaran US$ 1,90 per hari atau sekitar Rp 25.000 per harinya.

Bisa dibayangkan, saat dunia sedang berjuang melawan kemiskinan global, di satu sisi orang-orang super kaya juga terus berupaya menghindari pembayaran pajak untuk melindungi kekayaannya. Dalam laporan Paradise Papers, para pengemplang pajak setidaknya tersebar di 60 negara. Yang menarik, sejumlah nama yang masuk dalam laporan tersebut di antaranya vokalis grup band Irlandia U2 (Bono), Ratu Elizabeth II, Wilbur Ross (Sekretaris Perdagangan AS), menantu Presiden Rusia Vladimir Putin, perusahan Apple dan Nike hingga pebalap F1 Lewis Hamilton.

Baca Juga:  Ngaku Tak Punya Anggaran, Dinas Pendidikan Jatim Stop Tanggung Pembayaran BPJS Kesehatan GTT dan PNPNSD

Dengan munculnya laporan Paradise Papers ini, desakan kepada semua pihak, terutama aktivitas dunia bisnis wajib membuka keseluruhan informasinya karena dunia kini sudah darurat transparansi. (ed)

Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 14