Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Sumenep Minta Eksekutif Ciptakan Desa Wisata

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Sumenep Minta Eksekutif Ciptakan Desa Wisata
Foto: Nurus Salam anggota DPRD Sumenep

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Nurus Salam meminta eksekutif untuk segera menciptakan desa wisata di Sumenep.

Pengadaan desa wisata bisa akan menjadi aset untuk menarik para wisatawan sehingga dengan mudah dapat mengembangkan desa tersebut, lebih-lebih di bidang finansial.

“Desa sudah memiliki undang-undang sendiri, yakni Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Jadi desa harus kita dukung untuk mengatur dan mengembangkan desanya sendiri,” kata Nurus Salam pada Senin, 13 Maret 2023.

Dia menegaskan, Sumenep memiliki potensi luar biasa di beberapa sektor wisata, antara lain wisata religi, sejarah, pantai serta wisata konservasi.

“Untuk itu, perlu kita dorong dengan dibuatkan konsep pariwisata terintegrasi, salah satunya dengan  membuatkan peraturan daerah Pariwisata dan Peraturan daerah kawasan Desa Wisata,” lanjut Oyuk, panggilan akrabnya.

Selanjutnya, kata Oyuk, pengadaan desa wisata akan menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ketua IPNU Pragaan Mengkaji Fungsi Chat GPT: Jangan Sampai Masyarakat Pecah Karena Informasi Negatif

”Untuk itu, ada beberapa desa yang perlu dijadikan satu kawasan pariwisata, seperti Wisata di Desa Aeng Tongtong, Palongan, Aeng Beje, mungkin bisa kita sebut sebagai kawasan Wisata seribu empu,” tuturnya.

“Mungkin juga, seperti Desa Pinggir Papas, Karangayar, Kebun Dadap juga bisa dikatakan Kawasan Desa Nyader. Namun cara pengelolaanya tetap melalui lembaga yang legalitasnya jelas atau dikelola langsung oleh BUMDes,” tambahnya.

Oleh karena itu, Oyuk dan rekannya sengaja mendesak OPD terkait agar cepat menciptakan kawasan Pariwisata dengan bekerjasama dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) setempat.

“Saat pembahasan pansus kita minta kepada dinas pariwisata untuk melakukan singkronisasi dengan DPMD, karena konsep ruhnya ada di desa dan aktivitasnya ada di pariwisata, harapannya kedepan bisa bersinergi dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi IV DPRD Sumenep itu menegaskan bahwa di tahun 2023, pihaknya akan menyusun Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Penyusunan drafnya akan melibatkan beberapa Pokdarwis, Dinas Pariwisata, beberapa pelaku Wisata dan  Kepala Desa.

Baca Juga:  Dukung Duet Gus Fawait-Anang Hermansyah, Partai Gelora Gelar Deklarasi

“Insyaallah tahun ini akan buat Perda-nya, selebihnya yang tidak diatur secara detail, maka akan diatur oleh Peraturan Bupati,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan menyampaikan, bahwa sudah ada beberapa hal yang dilakukan sebagai upaya membentuk desa wisata.

“Saat ini kita sedang menggodok Prolegda Desa Wisata, yang mana nantinya akan menjadi draf Perda Desa Wisata yang akan dibahas di DPRD. Sehingga Perda Desa Wisata ini segera terbit,” kata Kadisbudporapar. (mh)

Related Posts

1 of 105