HukumTerbaru

Dugaan Skandal Suap Pembangkit Listrik, Maxpower Grup Angkat Bicara

NUSANTARANEWS.CO – Dugaan skandal suap dalam tender pembangkit listrik yang melibatkan petinggi Maxpower Group ke sejumlah pejabat di Indonesia terus menjadi perbincangan yang hangat di Tanah Air. Perihal kabar tersebut pihak Maxpower Grup angkat bicara.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Raja Siregar, Maxpower membantah kabar tersebut. Menurutnya, sebagai korporasi besar, Maxpower selalu taat akan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Bahkan Maxpower setiap tahun adakan audit financial oleh salah satu perusahaan audit terbesar keempat serta terbaik dan diakui secara Internasional,” tegasnya dalam konferensi pers di Warung Pojok, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (10/10).

Dia juga mengklaim, selama ini PT Maxpower Indonesia memperoleh pekerjaan tender-tender di Indonesia yang sudah sesuai berdasarkan pedoman dan aturan hukum yang berlaku. Apalagi, Maxpower Indonesia merupakan perusahaan asing, dimana patuh akan aturan hukum yang berlaku di wilayah kerjanya merupakan suatu kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi.

“Jadi, klien kami tentu sangat mendukung Indonesia dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Perlu diketahui, dugaan skandal suap ini terkuak pasca pelaporan beberapa pemegang saham Maxpower Group ke Departemen Kehakiman AS. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Federal Berau of Investigation (FBI). Sebagian pemegang saham di Maxpower Group juga telah mengerahkan beberapa konsultan hukum untuk mengaudit keuangan Maxpower Group, terkhusus di Indonesia.

Dari hasil penelusuran Departemen Kehakiman AS, FBI dan konsultan hukum, ditemukan adanya pengeluaran kas Maxpower Indonesia sebesar USD$ 750.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dugaannya pun mengarah kepada beberapa proyek pembangkit listrik milik pemerintah yang didapat Maxpower Indonesia. Dalam hasil penelusuran Departemen Kehakiman, FBI dan konsultan hukum, uang ratusan ribu Dollar AS itu mengalir ke kocek oknum pejabat negara di Tanah Air.

Adapun saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia tengah mendalami temuan tersebut. Bahkan KPK sudah berencana berangkat ke AS. (Restu)

Related Posts

1 of 201