Politik

Duet Ignasius Jonan-Arcandra Hasil Kompromi Jokowi dan Pembisiknya

Pengamat Listrik fabby tumiwa/ Foto: Via MLMagz
Pengamat Listrik Fabby Tumiwa/ Foto: Via MLMagz

NUSANTARANEWS.CO – Pengamat Listrik Fabby Tumiwa berpendapat bahwa penunjukan Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersifat objektif, sedangkan penunjukan Arcandra Tahar menjadi Wakil Menteri ESDM bersifat politis.

Baca Juga : Pengangkatan Arcandra Tahar Jadi Wamen ESDM Dinilai Mengecewakan

Fabby menjelaskan untuk menjadi seorang menteri tidak hanya cukup memiliki pengetahuan yang sesuai dengan bidangnya. Ini karena sejatinya memimpin sebuah kementerian juga harus mampu menggerakan birokrasi.
“Jadi kemampuan menggerakan birokrasi jelas dimiliki oleh Jonan. Sebab Jonan telah menunjukan kemampuannya saat mereformasi PT KAI,” kata Fabby, di Jakarta, Sabtu, (15/10).

Baca Juga : Diangkat Menjadi Menteri ESDM, Ignasius Jonan Diminta Cepat Belajar

Dan sebaliknya Arcandra memiliki pengetahuan yang sesuai dengan bidangnya di sektor energi. Namun dia tidak memiliki pengalaman dibidang memimpin birokrasi sebelumnya.

“Maka saya katakan bahwa pengangkatan ini seolah sebuah kompromi. Disatu sisi Jokowi ingin sektor energi ini berfungsi dengan baik yakni dengan mengangkat Jonan, dan disatu sisi lagi Jokowi mengakomodir pihak disekelilingnya untuk mengangkat Archandra,” katanya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

Baca Juga : Banyak Kepentingan di Kementerian ESDM, Jonan Diminta Tak Berubah

Sebagai informasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan Arcandra Tahar, yang tadinya digadang-gadang bakal kembali menduduki posisi menteri, justru ditempatkan Jokowi sebagai Wakil Menteri ESDM.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Jonan dan Arcandra berlangsung di Istana Negara, Jumat (14/10) siang kemarin. Jonan diangkat sebagai Menteri ESDM melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/2016 tentang pengangkatan Menteri ESDM Kabinet Kerja untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Adapun Arcandra Tahar diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2016. (Restu)

Related Posts

1 of 9