Berita UtamaEkonomi

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, FITRA: Uang Rakyat Dihabiskan untuk Birokrasi dan Infrastruktur

NUSANTARANEWS.CO – Slogan “Kerja Nyata” sudah dua tahun berlangsung dalam masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo – Jusuf Kallah (Jokowi-JK). Dua tahun pula pemerintahan Jokowi-JK menghabiskan uang rakyat untuk birokrasi dan infrastruktur.

Demikian salah satu hasil catatan Evaluasi dan Rekomendasi dua (2) tahun Pemerintahan Jokowi-JK yang dikeluarkan oleh FITRA (Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran) melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (21/10) dengan judul “#2 Kerja Nyata untuk Siapa”.

“Dalam dua tahun Jokowi-JK memimpin, FITRA mengukur implementasi janji nawacita dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Cerminan ini dapat dilihat dari Nawacita kedua yaitu, “Membuat Pemerintah yang bersih, efektif dan demokratis”. Ditunjang dengan komitmen Tri Sakti berjanji mewujudkan perekonomian yang mandiri, tanpa hutang dan berdikari,” papar Sekjen FITRA Yenny Sucipto.

Menurut Yenny, sesuai fakta yang ada, FITRA menilai pedoman tersebut baik Nawacita dan Trisakti hanya sekedar janji kampanye belaka. Hal ini berdasarkan beberapa temuan. Pertama, catatan belanja pemerintah pusat yang masih sangat boros. Kedua, kinerja anggaran pemerintah lamat dan pendapatan pajak minim. Ketiga, defisit anggaran meningkat sementara utang luar negeri mencata Rp.4000 Trilliun.

Baca Juga:  Jatim Barometer Politik Nasional, Khofifah Ajak Masyarakat Tidak Golput

“Keempat, kinerja laporan keuangan Pemerintah Pusat masih buruk. Kelima, BUMN dikelola hanya untuk kepentingan menjual Negara ketangan asing dan masih menjadi sapi perah politik. Keenam, FITRA  meilai Tax Amnesty terbukti menjadi karpet merah untuk konglomerat yang bermasalah dengan pajak dan diampuni. Selain itu, tax amnesty justru salah sasaran yaitu justru membunuh usaha UKM di beberapa daerah,” paparnya.

Adapun yang ketujuh, Sikap Presiden yang tunduk memperpanjang ijin pada Freeport bertentangan dengan semangat Tri Sakti Soekarno, Nawacitadan UUD 1945 pasal 33 tentang pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat.

Berdasakan ketujuh catatan di atas FITRA menuntut (1) agar Presiden memperbaiki pengelolaan anggaran yang berpihak pada rakyat dengan alokasi belanja publik/sosial yang meningkat dan efektif. (2) Menuntut Jokowi untuk menjaga kedaulatan Ekonomi dengan tidak menjual Negara ke investor asing, memaksa BUMN untuk utang dan menarik utang pemerintah tidak sesuai dengan kemampuan negara.

“Dan (3) Merealisasikan Nawacita untuk kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraan bisnis konglomerat,” tandasnya. (Kiana/Refa)

Related Posts

1 of 4