Hukum

Dua Pekerjaan Rumah Terbesar Jokowi Ini Belum Tuntas

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Setahun sudah peristiwa teror terhadap Novel Baswedan berlalu, namun hingga kini Polri belum mampu menangkap hidup-hidup pelaku serta otak aksi teror tersebut. Mungkin timbul pertanyaan bagi sebagian orang, mengapa kita bergantung hanya kepada seorang Novel Baswedan? Memangnya penyidik KPK hanya Novel Baswedan?

Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) menilai ini bukan soal Novel Baswedan semata, namun terkait kelangsungan negara ini melawan para koruptor besar. Bila Presiden Joko Widodo acuh terhadap teror yang menimpa Novel Baswedan, lalu bagaimana mungkin masyarakat percaya bila pemerintahan Presiden Joko Widodo serius melawan para koruptor besar? Padahal, Novel Baswedan adalah penegak hukum, penyidik senior KPK.

Baca:

“Bila Presiden Joko Widodo tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), bukan tidak mungkin kasus-kasus serupa akan menimpa penyidik atau pegawai KPK lainnya. Kami menduga bukan hanya Novel Baswedan yang menjadi target sasaran, namun juga penyidik dan pegawai KPK lainnya,” kata Koordinator PP Merah Putih Wenry Anshory Putra, kepada media di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Menurut Wenry, sudah berulang kali Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri yang dipimpin oleh Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengusut tuntas teror terhadap Novel Baswedan, namun berulang kali itu pula tidak ada perkembangan yang berarti. Begitu juga dengan mega korupsi Kondensat, hingga kini nyaris tidak ada perkembangan yang berarti. Dua pejabat BP Migas (Raden Priyono dan Djoko Harsono) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pernah ditahan oleh Bareskrim Polri pada tahun 2016, penahanan keduanya ditangguhkan dengan alasan sakit.

“Hingga hari ini, Selasa, 17 April 2018 kedua tersangka tidak juga ditahan kembali, apalagi melimpahkan kedua tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Agung? Sedangkan kami meyakini, kedua tersangka saat ini dalam keadaan sehat,” kata dia.

“Termasuk buronan Honggo Wendratno (salah satu Pendiri PT TPPI) yang juga oleh Bareskrim Polri telah ditetapkan sebagai tersangka, sampai detik ini tidak diketahui keberadaannya. Anehnya, DPO dan Red Notice Honggo Wendratno baru diterbitkan setelah buron beberapa waktu lamanya. DPO Honggo Wendratno diterbitkan pada Jum’at, 26 Januari 2018 dengan Nomor B/04/1/2018/Dit Tipideksus. Berkas DPO diterbitkan setelah masyarakat mempertanyakan kembali perkembangan kasus Kondensat yang diduga mangkrak,” imbuhnya.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Wenry menambahkan, pada Jum’at, 23 Maret 2018, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga, menyebut Polri dan Kejaksaan Agung telah bersepakat agar pelimpahan dua tersangka korupsi Kondensat (Raden Priyono dan Djoko Harsono) berikut barang bukti ditunda kembali. Ini kesekian kalinya mengalami penundaan.

“Maka, sudah dapat dipastikan buramnya penegakan hukum kasus teror terhadap Novel Baswedan dan juga tarik tambang Polri-Kejaksaan pada mega korupsi Kondesat menjadi ‘pekerjaan rumah’ terbesar Presiden Joko Widodo di tahun politik ini,” lanjutnya.

Harusnya, kata Wenry, Presiden Joko Widodo mengultimatum Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk secepatnya menangkap pelaku serta otak teror air keras yang menimpa Novel Baswedan dan juga mempercepat pelimpahan dua tersangka mega korupsi Kondensat (Raden Priyono dan Djoko Harsono) kepada Kejaksaan Agung. Karena, secara struktur Polri adalah lembaga penegak hukum di bawah Presiden sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002.

“Kami sangat yakin, bila Presiden Joko Widodo acuh terhadap dua kasus tersebut, maka akan mempermalukan citra Presiden Joko Widodo sendiri di tahun politik ini. Apalagi saat ini ketidakpuasan masyarakat mulai meluas dan elektabilitas Presiden Joko Widodo cenderung stagnan,” tandas Wenry.

Baca Juga:  Politisi Asal Sumenep, MH. Said Abdullah, Ungguli Kekayaan Presiden Jokowi: Analisis LHKPN 2022 dan Prestasi Politik Terkini

Sekadar diketahui, pada Selasa (11/4/2017), Novel Baswedan diteror pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara keji, wajah Novel disiram air keras. Ironisnya, teror dilakukan saat Novel usai melaksanakan shalat shubuh berjamaah di Masjid dekat kediamannya. Teror tersebut mengakibatkan kedua mata Novel mengalami kerusakan, terutama mata kiri.

Pada Selasa, (20/2/2018) di Istana Negara, Presiden Joko Widodo berjanji akan berkomitmen menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan, “Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya. Akan kita kejar terus Polri”, ucap Presiden Joko Widodo.

Kamudian, Selasa (10/4/2018), Juru bicara Presiden Johan Budi menyebut agar perkembangan kasus teror terhadap Novel ditanyakan langsung kepada Presiden Jokowi.Sebelumnya, Jokowi berjanji penjelasan kasus teror Novel setelah memanggil Kapolri Tito Karnavian, “Saya belum nanya lagi. Harusnya kamu ke Presiden langsung. Kan waktu itu janjinya beliau kan setelah dapat penjelasan dari Kapolri,” ucap Johan Budi.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,132