Lintas NusaTerbaru

Dua Pejabat Kejaksaan Negeri Purwakarta Dimutasi

NUSANTARANEWS.CO, Purwakarta– Menjelang akhir tahun ini, dua pejabat di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta dimutasi dengan alasan perlu adanya penyegaran. Dua pejabat yang dipastikan dimutasi ialah Kajari Shinta Sasanti dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipdum) Azwar Hamid.

Kedunya bahkan telah berpamitan. Menurut Kasintel Kajari, Adi Prasetyo mutasi ini merupakan bagian dari proses rotasi di tubuh Kejaksaan dan merupakan agenda yang memang mafhum dilakukan untuk tujuan penyegaran.

“Rotasi ini sudah biasa, rutin dilakukan supaya penyegaran,” ujar Adi pada media di sela-sela acara pamit mundur di Istora Jatiluhur, Purwakarta, Senin (6/11/2017).

Adi mengungkapkan, untuk Kajari Purwakarta akan ditugaskan di Kejagung, sedangkan Kasipidum Azwar Hamid pindah ke Palembang. Sementara posisi Kajari Purwakarta masih belum ada penggantinya, dan posisi Pidum baru akan diisi oleh Sucipto dari Rangkasbitung Banten.

“Untuk Sertijabnya akan dilakukan besok Selasa (7/11). Doakan aja mudah-mudahan lancar,” kata Adi.

Hal serupa juga disampaikan Kajari Purwakarta Shinta Sasanti yang mengaku bangga pernah pertugas di Purwakarta selama dua tahun dan banyak kinerja dan prestasi yang pernah diraih.

Baca Juga:  Dukung Revisi UU Desa, Gus Fawait Sebut Pembangunan Desa Bisa Maksimal

“Semoga pengganti saya bisa meneruskan program saya yang pernah dicapai sehingga bisa berdampak baik terhadap penegakan hukum, terima kasih semua,” harap Shinta.

Dalam acara pamit mundur ini dihadiri Muspida Purwakarta, para Kadis, Camat dan tamu undangan lainnya. (fuljo/Kris)

Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 6