Lintas NusaPolitik

Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Daftar ke KPU Sumenep

Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Daftar ke KPU Sumenep
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Daftar ke KPU Sumenep. Foto : Paslon Gus Acing-Mas Kiai Ali Fikri dan Fauzi-Eva usai mendaftar di KPU Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dua paslon bupati dan wakil bupati resmi daftar ke KPU Sumenep. Sejak dibukanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tanggal 04-06 September 2020 kemarin. Sampai hari ini sudah ada dua pasangan calon (Paslon) yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Sabtu, 05 September 2020

“Sampai hari ini sudah ada dua paslon yang resmi daftar ke KPU Sumenep,” terang Rofiqi Tanzil Komisioner KPU

Menurut Rofiqi, pada hari pertama dibukanya pendaftaran hari jumat kemarin, paslon Ahmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah langsung mendaftar ke KPU Sumenep.

“Hari pertama dibuka paslon Fauzi-Eva langsung mendaftar ke KPU,” terang Rofiqi

Sedangkan paslon Fattah Jasin-KH. Mohammad Ali Fikri melakukan pendaftaran dihari kedua.

“Paslon Gus Acing-Mas Kiai Ali Fikri mendaftar dihari kedua,” terangnya

Rofiqi menyampaikan dua paslon tersebut yakni Fauzi – Eva di dukung 4 parpol PDIP, PAN, PKS dan PBB. Sedangkan paslon Gus Acing – Mas Kiai Ali Fikri di dukung 5 parpol PKB, PPP, Demokrat, Hanura dan Nasdem.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

Berkas dua paslon yang di terima KPU Sumenep setelah dilakukan verifikasi langkap dan diterima secara sah.

“Dua paslon tersebut akan ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” pungkasnya. (mh)

Related Posts

1 of 3,049