Hukum

Dua Finalis Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online

Ilustrasi transaksi prostitusi online. (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Ilustrasi transaksi prostitusi online. (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dua finalis putri Indonesia terlibat dalam jaringan prostitusi online yang dibongkar Polda Jatim.

“Namanya ada, dua artis sinetron, dua finalis putri Indonesia, dua lainnya artis FTV dan model,” beber Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Mantan Wakabaintelkam Mabes Polri ini mengungkapkan surat pemanggilan segera dikirim ke para artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi kelas kakap tersebut.

“Pemanggilan pertama, kedua dan ketiga kami panggil paksa jika tak memenuhi panggilan penyidik,” jelasnya.

Baca Juga:
Tarif Terkecil Rp 25 Juta dan Terbesar Rp 100 Juta, 45 Artis Masuk Jaringan Prostitusi Online
Celana Dalam Ungu dan Kondom Vanessa Angel Salip Capres-Cawapres Dildo
Mucikari Vanessa Angel Dapat Komisi 30 Persen Dari Tarif Sekali Kencan
Bisa Dibooking Pria Hidung Belang, Lima Artis Ini akan Dipanggil Polda Jatim

Sedangkan Kabidhumas Polda Jatim Frans Barung Mangera menambahkan pemeriksaan terhadap enam artis yang terlibat dalam prostitusi tersebut akan dilakukan pekan depan.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

”Untuk melengkapi penyidikan,” terangnya.

Barung membocorkan nama-nama sebenarnya sejumlah artis yang diduga masuk dalam jaringan itu antara lain berinisial ML, BS, FG, RF, AC dan TPS.

Pewarta: Setya N
Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,053