OpiniRubrika

DPT Anti Mainstream, Akankah Membawa Perubahan?

kpu ri, calon anggota kpu, kpu provinsi, kpu kabupaten, kpu kota, nusantaranews, kpu semarang, nusantara, kpu jateng, nusantara news, dkpp
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)

DPT anti mainstream, akankah membawa perubahan? Beberapa waktu lalu, dunia politik digemparkan dengan adanya aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait kebolehan mencoblos bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan suaranya dianggap sah. Sekalipun banyak penolakan dari berbagai partai terkait aturan ini, namun KPU dengan keputusannya telah mulai mendata DPT orang gila untuk pemilu 2019. Seperti yang dilakukan KPU Sumenep, Madura Jawa Timur yang telah menerima Surat Edaran (SE) dari KPU Pusat yang isinya meminta KPU melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki gangguan jiwa.

Mengkritisi hal di atas, apakah keberadaan DPT ODGJ mampu membawa perubahan pada pemilu pilpres mendatang? Tentu jawabannya beragam.

Pertama, ada yang menilai akan membawa perubahan terutama dari sisi jumlah yaitu akan menambah jumlah suara yang sah dari kalangan ODGJ. Hal ini pula yang akan menguntungkan paslon yang dipilih mendatang.

Kedua, ada yang menilai akan mengurangi sportifitas dalam pemilu. Kita tahu ODGJ adalah kelompok orang yang tak memiliki akal yang sehat maka akan sangat mudah mengintervensi pilihan mereka. Ibarat boneka mereka akan digerakkan oleh siapa saja yang mendekati mereka. Atau dengan kata lain mereka mampu diperalat oleh kepentingan politik yang menguasai mereka.

Baca Juga:  Naik Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Disebut Punya Dedikasi Tinggi Untuk Ketahanan NKRI

Ketiga, ditinjau dari peran partai politik, keberadaan DPT ODGJ justru akan mengebiri fungsi parpol itu sendiri yaitu dalam hal ini terkait edukasi. Padahal fungsi pendidikan politik ini sangatlah urgen, namun hal ini tak akan diperlukan ODGJ ini. Maka mengharapkan munculnya kesadaran politik yang sempurna dengan pilihan yang cerdas memilih paslon yang mampu membawa perubahan pada Indonesia sangatlah jauh panggang dari api.

Setidaknya tiga hal di atas mampu kita baca dan mengerucut pada sebuah kesimpulan apakah akan membawa perubahan keberadaan ODGJ dalam pesta demokrasi mendatang?

Hanya saja sangat miris apabila masih ada partai yang mengambil kesempatan ini dengan menarik massa dari kalangan ODGJ secara tidak jujur, semisal money politic. Sekalipun ruang terjadinya pelanggaran sangat besar, hal ini tetap tidak bisa dibenarkan. Maka dihimbau kepada pemerintah untuk lebih memperketat aturan dan hukum apabila masih ada pelanggaran.

Tentunya perilaku menghalalkan segala cara ini harus dihilangkan apalagi mengharap pemilu mendatang membawa perubahan bagi Indonesia. Dengan biaya pemilu 2019 sebesar 24, 8 triliun rupiah naik 700 miliar dari pemilu 2014, akan sangat sia-sia manakala pemilu dengan anggaran yang besar ini tak membawa perubahan bahkan tak akan jauh berbeda dari sebelumnya. Masih turunnya angka kesejahteraan rakyat, kurangnya rakyat yang berpendidikan, terus terjadi naiknya BBM, dollar yang masih melambung dan kesulitan-kesulitan hidup lainnya yang terus dialami rakyat Indonesia.

Baca Juga:  PMP DIY Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Oleh: Dian AK, Women Movement Institute

Related Posts

1 of 3,050