Lintas Nusa

DPRD Sumenep dan Satpol PP Sepakat Galian C di Desa Ellak Daya Bakal Ditutup

Sidak DPRD Sumenep dan Satpol PP di lokasi galian C di Desa Ellah Daya
Sidak DPRD Sumenep dan Satpol PP di lokasi galian C di Desa Ellah Daya. (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng terdapat galian C ilegal. Komisi III DPRD Sumenep langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang di maksud.

Saat di lokasi Dulsiam Ketua Komisi III DPRD Sumenep mengatakan, galian C di Desa Ellak Daya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan tersebut merusak lingkungan dan mengganggu aktifitas warga, serta banyak jalan yang rusak akibat sering dilalui dam truk.

“Jelas galin C melanggar perda RTRW, Kami sudah berdiskusi dengan Satpol PP dilokasi, sepakat untuk menutup galian C ini,” tegas politisi PKB itu, Jumat 13 Desember 2019.

Ketika pemiliknya tidak bisa menunjukkan izin tambang, maka galian C tersebut akan ditutup secara permanin. Untuk mengantisipasi pasca ditutup tetap beroperasi, maka DPRD Sumenep dengan tegas untuk merekondasikan ke pihak berwajib.

“Jika nanti pasca ditutup tetap beroperasi, kami di DPR akan merekomendasikan ke pihak berwajib untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.

Baca Juga:  Demokrat Raup Suara Diatas 466 Ribu, Ibas Kokoh 312 Ribu Lebih

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman, Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Fajar Santoso mengaku siap menutup galian C  apabila sudah selesai koordinasi dengan tim di kabupaten.

“Nanti akan kami sampaikan pada  bidang penegak perna untuk menindak lanjuti,” ucapnya.

Kata Fajar, untuk penutupan galian C mau melakukan koordinasi dengan tim di Kabupaten. Jika melangkah sendiri kurang kuat,  makanya butuh koordianasi dengan semua tim. Fajar menjelaskan dalam tim tersebut terdiri dari Satpol PP, DLH, Perizinan, Cipta Karya, termasuk  forkopinda yang lain.

“Kita tunggu keputusan dari tim untuk penutupan galian C di Desa Ellah Daya ini,” ucapnya.

Diketahui, saat rombongan DPR dan Satpol PP Sumenep tiba dilokasi tidak ada aktifitas penambangan, akan tetapi alat berat berjejer rapi. Di prediksi penambangan tersebut sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu. Dan diduga pemilik dari galian C tersebut salah satu  pengusaha di Kecamatan Lenteng.

Pewarta: M Mahdi

Related Posts

1 of 800