Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

DPRD Nunukan Terima Pengujuk Rasa Yang Protes Pembongkaran Pondasi Rumput Laut

DPRD Nunukan Terima Pengujuk Rasa Yang Protes Pembongkaran Pondasi Rumput Laut
Foto : Suasana RDP antara DPRD Nunukan, Pemerintah dan Aliansi Petani Rumput Laut.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Aliansi Petani Rumput Laut Nunukan, berunjuk rasa di Gedung DPRD, memprotes rencana pembongkaran pondasi rumput laut oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Kamis (13/10).

Mereka menuntut, Pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum kebijakan pembongkaran pondasi milik mereka dilakukan.

‘’Kami meminta agar pembongkaran ditunda dulu. Kami meminta kebijakan ini dikaji secara lebih komprehensif, karena menyangkut urusan perut dan mata pencaharian masyarakat Nunukan,” ujar koordinator aksi, Muhammad Hisyam.

Lebih lanjut, pengunjuk rasa meminta wakil rakyat dapat memfasilitasi petani rumput laut untuk berbicara kepada stake holder terkait.

Mereka menekankan, komoditi rumput laut adalah salah satu produk andalan Nunukan yang mampu menggerakkan roda ekonomi di tengah kondisi serba sulit saat ini.

Sebagai komoditi andalan, rumput laut mampu menjadikan warga Nunukan tetap berdaya di tengah hantaman pandemi Covid-19, maupun tetap bertahan dengan kondisi inflasi akibat melambungnya harga BBM.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

“’Kami ingin mendengar wakil rakyat bersuara membela kami petani rumput laut. Sejauh ini, belum pernah ada titik zonasi yang ditandai, tidak ada sosialisasi dimana zona tangkap, mana saja yang masuk jalur pelayaran dan dimana saja yang tidak boleh ditanami,” ucapnya.

Adanya penolakan terhadap pembongkaran pondasi rumput laut dari kalangan yang melakukan aksi demo, akhrinya DPRD Nunukan mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara.

Wakil Ketua DPRD Nunukan Burhanuddin menyampaikan beberapa poin yang disepakati bersama dalam RDP. Diketahui banyaknya penolakan adanya pembongkaran pondasi rumput laut, lantaran pembudidaya belum mendapatkan sosialisasi dari instansi terkait.

“Setidaknya ada beberapa poin yang telah kita sepakati bersama melalui rapat dengar pendapat yang tadi kita laksanakan,” ujar Burhanuddin.

Disampaikannya, untuk poin pertama, sebagai perwakilan rakyat, Burhanuddin mengatakan pihaknya telah meminta kepada DKP Kaltara untuk sebelum melakukan pembongkaran harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Irwan Sabri Serahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Kepada PDI Perjuangan

“Itu tadi sudah disepakati bersama, bahwa tidak akan ada pembongkaran pondasi rumput laut sampai adanya sosialisasi secara menyeluruh yang dilakukan DKP kepada para pembudidaya di Perairan Mamolo,” katanya.

Selain itu, untuk pondasi rumput laut yang masuk dalam alur pelayaran sesuai hasil rapat yang telah dilaksanakan harus diberikan penanda oleh DKP.

Lalu untuk, poin ketiga sebagai DPRD akan mengawal revisi perubahan terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil  (RZWP3K) Perda Nomor 4 Tahun 2018 Terkait zonasi rumput laut.

Meski wacana terkait zonasi merupakan kewenangan provinsi, namun DPRD Nunukan akan terus mengawal hal ini lantaran ada beberapa hal yang dinilai krusial sehingga perlu dilakukan revisi.

“Kita ambil contoh, sebelumnya yang ramai itu pemukat rumput laut, jadi para pemukat meminta lokasi yang banyak sedangkan dulu pembudidaya jumlahnya tidak terlalu banyak. Kalau sekarang para pemukat sudah banyak yang menjadi pembudidaya jadi sekarang mereka meminta lokasi yang lebih banyak,” pungkasnya. (ES)

Related Posts

1 of 79