Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

DPRD Nunukan Setujui Penyetopan Suplai Daging Ayam Beku

DPRD Nunukan Setujui Penyetopan Suplai Daging Ayam Beku
Foto: RDP antara Asosiasi Peternak Ayam Lokal, Pemerintah, Karantina dan DPRD Kabupaten Nunukan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Tidak sinkronnya data yang disajikan oleh Dinas Peternakan dan Balai Karantina, membuat anggota DPRD Nunukan merasa heran.

Data yang seharusnya menjadi barometer untuk mengambil kebijakan dan mengontrol pemasukan dan kebutuhan ayam di Nunukan rancu, sehingga butuh langkah konkret untuk menyamakan persepsi dan melihat masalah ini lebih serius.

Anggota DPRD Nunukan Lewi, meminta Pemkab Nunukan bisa jeli dan melihat keluhan peternak sebagai materi evaluasi kinerja. Segala urusan pemasukan ayam beku, harus dipastikan mulai dari sterilisasi dan jaminan mutunya.

“Saya jadi takut ketika data saja tidak sama. Apakah ayam beku yang masuk ini adalah ayam yang kebersihannya terjamin? Perizinannya seperti apa? Jangan sampai ini ayam beku adalah ayam tiren dan tidak higienis,” kata Lewi.

Bagaimanapun, Pemerintah memiliki kewajiban untuk membina dan mengakomodir para pengusaha lokal.

“Sehingga tuntutan penyetopan suplai ayam beku dan adanya aturan berupa Perda yang mengatur perlindungan bagi peternak dan mengontrol harga pasar, menjadi perkara urgent,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

Gat Khaleb, Andre Pratama, Jhoni Sabindo dan Ahmad Triadi, juga menyuarakan hal yang sama. Dimana pemerintah wajib memperhatikan kondisi pasar dan mendata ulang kebutuhan pasar terhadap daging ayam.

Ketika peternak menjamin ketersediaan dan stok kebutuhan masyarakat, adalah hal tidak elok jika masih mendatangkan daging ayam beku dari luar daerah yang justru mematikan usaha dan keberlangsungan para peternak lokal.

“ini peternak mandiri yang tidak pernah mengajukan proposal bantuan dana, atau mendapat suntikan anggaran dari program pemerintah. Tolong mereka dibina, diperhatikan dan kalau perlu difikirkan bagaimana produksi mereka bisa dibawa keluar. Bukan justru dimatikan dengan suplai ayam dari luar,” kata Andre Pratama.

Gat Khaleb juga menegaskan bahwa kedatangan mereka ke gedung DPRD Nunukan, menandakan ada masalah serius, dengan poin penegasan dan jaminan bahwa kebutuhan ayam bisa diakomodir oleh peternak lokal.

“Kalau ada jaminan pasokan, ada jaminan ketersediaan, kenapa tidak setop saja suplai ayam dari luar? Kita harus merubah arah fikiran kita ke langkah inovatif dan kreatif. Langsung setop saja pengiriman ayam beku dari luar, jangan korbankan peternak kita,” tegasnya.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

Ahmad Triadi juga menyetujui penyetopan suplai daging ayam beku dari luar Pulau. Apalagi kebijakan tersebut tentang bagaimana menghidupkan pengusaha lokal.

“Jangan mensejahterakan pengusaha luar Nunukan kalau di tempat sendiri ada pengusaha ayam yang juga butuh hidup. Kita menghabiskan uang untuk orang luar, sementara yang didalam tidak sejahtera. Saya setuju untuk diberhentikan saja pengiriman daging ayam beku dari luar daerah,” kata dia.

Wacana penyetopan pengiriman daging ayam beku inipun menjadi pandangan DPRD Nunukan atas kasus yang dikeluhkan para peternak. Notulen rapat ini akan segera dibahas di Pemkab Nunukan, termasuk merumuskan regulasi perlindungan peternak juga kontrol harga, mengantisipasi permainan harga di pasar.

“Perlu dicatat juga untuk cool storagenya. Pemerintah Daerah harus menyediakan itu untuk menjaga stok dan menjamin kualitas daging ayam yang akan dikonsumsi masyarakat,” tutupnya. (ES)

Related Posts

1 of 73