Lintas NusaPeristiwa

DPRD Nunukan Sepakati Pemekaran 2 Kecamatan di Sebelah Malaysia

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Markus SE. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Edy Santri)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Markus SE. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Edy Santri)

NUSANTATANEWS.CO, Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan dalam Sidang Paripurna menyetujui terbentuknya 2 Kecamatan bagian Pemekaran dari Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Kalimantan Utara. Pembentukan 2 Kecamatan yakni Lumbis Pensiangan dan Lumbis Hulu diharap dapat menjadi salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan publik untuk masyarakat diwilayah yang berbatasan dengan Sabah-Malaysia itu.

“Dengan terbentuknya 2 Kecamatan itu, kita harap ketertinggalan di wilayah itu dapat dikejar. Sebagaimana kita tahu, hampir 73 tahun sejak Indonesia merdeka, masyarakat diwilayah itu tidak merasakan apa yang seperti masyarakat di wilayah lain,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Markus, Jumat (22/2/2019).

Lebih lanjut Markus mengungkapkan bahwa terbentuknya 2 Kecamatan tersebut bukan serta merta namun telah melalui kajian, pertimbangan dan tentu juga pemenuhan syarat dari terbentuknya sebuah Kecamatan. Namun terlepas dari hal tersebut, Markus menegaskan , pembentukan 2 Kecamatan itu juga dalam rangka memperkuat kedaulatan.

Sebagaimana dikatahui, ungkap Markus, selain sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, 2 Kecamatan tersebut juga masuk Kawasan Strategis Nasional yang saat ini masih oustanding boundary problem (wilayah yang masih dalam perundingan) antara RI-Malaysia. Sehingga penguatan insfratruktur dan pelayanan publik diharap akan menjadi bentuk penguat posisi Indonesia.

Baca Juga:  Wabub Nunukan Resmikan Resort D'Putri Pulau Sebatik

Markus mengaharapkan pula, dengan dibentuknya 2 Kecamatan itu, ketergantungan masyarakat di Lumbis Ogong selama ini terhadap Malaysia akan terpangkas. Karena menurut Markus, nasionalisme bukan hanya disuarakan melalui slogan seremonial tapi harus disertai aksi nyata.

“Apabila kita hanya bersuara menyerukan tentang nasionalisme tapi abai pada permasalahan yang dihadapi masyarak ditempat tersebut, menurut saya , itu tak lebih dari slogan kosong saja. Tapi melalui pemekaran ini, adalah bentuk nyata dalam memperteguh nasionalisme,” tandas Politisi Partai Hanura tersebut.

Untuk itu Markus meminta, semua pihak terutama Pemerintah dapat lebih bersinergi mengupayakan Kecamatan Lumbis Pensiangan dan Lumbis Hulu ini menjadi sebuah wilayah yang benar-benar sesuai namanya sebagai wilayah perbatasan. Pembangunan terutama insfratruktur diwilayah tersebut untuk segera digenjot agar dapat sejajar dengan kota-kota milik Malaysia di sebelahnya.

“Harus, kita harus bersaing dalam pembangunan. Kalau Malaysia saja mampu membuat kota-kota perbatasan, kenapa kita tidak? Kita berharap Lumbis Pensiangan dan Lumbis Ogong ini nantinya akan lebih maju dari Kota Kinabalu, Keningau dan Kota lain milik Malaysia di Perbatasan,” tuturnya.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

Lumbis Ogong sempat menjadi viral dalam pembicaraan Nasional diketahui bahwa ada sebagain warganya yang memiliki KTP RI namun juga memiliki IC Identity Carr Malaysia. Sempat pula wilayah Lumbis Ogong memantik simpati publik ketika mengetahui bahwa masyarakat diwilayah ini hanya mempunyai 1 akses transportasi yakni sungai. Jarak sulitnya akses transportasi membuat masyarakat harus mengeluarkan ongkos 7-9 juta rupiah apabia mereka akan pergi ke Ibu Kota Nunukan.

Sementara untuk mencapai kota-kota di negara Malaysia, masyarakat hanya mengeluarkan ongkos paling tinggi Rp 500 ribu dan untuk mencapai kota tersebut, masyarakat hanya membutuhkan waktu paling lama sekitar 4 jam. Keadaan inilah yang menurut Markus menjadikan warga yang tinggal diwilayah ini cenderung lebih memilih mendapatkan pelayanan publik seperti berobat dan kebutuhan lainya ke Malaysia.

“Lewat pembentukan 2 Kecamatan inilah, kita harap masyarakat mendapatkan hak nya sebagai warga negara dalam bentuk kesejahteraan. Apalgi konsep Nawacita poin ketiga adalah membangun dari pinggiran. Sehingga membuat kedua kecamatan ini sejajar dengan wilayah lain adalah wajib hukumnya. Karena disinilah aktualisasi dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Markus.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep dan Bhayangkari Cabang Sumenep Berbagi Dukungan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadan

Pewartaw: Edy Santri
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,147