Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

DPRD Nunukan-KPU Gelar RDP Terkait Penambahan Jumlah Kursi DPRD di Pemilu 2024

DPRD Nunukan - KPU Gelar Terkait Penambahan Jumlah Kursi DPRD di Pemilu 2024
RDP Penambahan Kursi/Foto: Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid bersama pimpinan DPRD Nunukan seusai penandatanganan keputusan pengesahan RAPBD TA 2023.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024 jumlah anggota DPRD Kab. Nunukan bertambah 5 orang, dari 25 orang menjadi 30 orang.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan KPU nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024

Demikikan diungkapkan Mahardi Gunawan (Anggota KPU Nunukan Divisi Perencanaan, Data dan Infordenga dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh DPRD  Kabupaten Nunukan pada Selasa 29 November 2022

“Saat ini jumlah penduduk di Nunukan mencapai 200.138 orang. Sehingga dengan jumlah penduduk melebihi 200.000 tersebut, maka penambahan kursi legislatif di kota/kabupaten menyesuaikan dengan jumlah penduduk, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujarnya.

KPU Nunukan mengungkapkan bahwa penambahan Derah Pemilihan (Dapil) sangat berpotensi untuk ditambah atau di rubah. Untuk itu KPU Kab. Nunukan mengajukan 2 opsi:

Baca Juga:  Dukung Duet Gus Fawait-Anang Hermansyah, Partai Gelora Gelar Deklarasi

Penambahan Dapil dari yang semula 3 Dapil menjadi 4 Dapil dengan rincian: Dapil 1 meliputi Kec. Nunukan dengan jumlah Kursi 10 Kursi, Dapil 2 meliputi Kec. Nunukan Selatan dgn jumlah Kursi 3, Dapil 3 meliputi Pulau Sebatik dengan jumlah kursi 7 dan Dapil 4 meliputi 14 Kecamatan dengan jumlah kursi 10.

Dapil 1 meliputi Kec. Nunukan dengan jumlah Kursi 10 Kursi, Dapil 2 meliputi Kec. Nunukan Selatan dan Pulu Sebatik dgn jumlah kursi 11 dan Dapil 3 meliputi 14 Kecamatan dgn jumlah kursi 9.

Sementara dalam RDP yang dipimpin oleh Andre Pratama tersebut, anggota DPRD Kabupaten Nunukan pada intinya semua sepakat dengan Opsi 1 dari KPU Kabupaten Nunukan.

Selain itu, KPU Kabupaten Nunukan akan menindaklanjuti dengan melakukan diskusi publik dengan melibatkan tokoh masyarakat, Mahasiswa dan DPRD Kab. Nunukan untik memutuskan penambahan/perubahan Dapil pada Pemilu 2024.

Melalui RDP tersebut diketahui pula bahwa DPRD Kabupaten Nunukan dan KPU Nunukan akan mengadakan audiensi dengan KPU RI pada Januari 2023. (Adv)

Related Posts

1 of 72