Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

DPRD Nunukan Gelar RDP Dengan Para Petani Sawit

DPRD Nunukan gelar RDP dengan para petani sawit.
DPRD Nunukan gelar RDP dengan para petani sawit/Foto: RDP yang digelar DPRD Nunukan untuk menampung aspirasi para petani sawit.

NUSANTARANEWS.CO, Nununan – DPRD Nunukan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani kelapa sawit Sebakis bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan pada Jumat, 1 Juli 2022.

Dalam RDP tersebut sejumlah keluhan terkait turunnya harga TBS yang dibuat oleh PKS disampaikan oleh kelompok tani kelapa sawit Sebakis.

Sahir Tamrin, Ketua Kelompok Tani Rukun Indah Damai 2 Sebakis, mengatakan pada 10 Mei 2022 sudah menyurat ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan terkait turunnya harga TBS yang di lakukan secara sepihak oleh PKS, namun tidak ada tanggapan dari Dinas terkait sehingga menyurat kepada DPRD Nunukan untuk diadakan hearing.

“PKS menurunkan harga TPS secara sepihak tidak sesuai dengan penetapan harga buah yang telah ditetapkan oleh tim penetapan dari Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Tamrin, Jumat (1/7).

Baca Juga:  RAB Kulon Progo Bagikan Ratusan Kotak Makanan dan Snack untuk Tukang Ojek, Tukang Becak, dan Tukang Parkir

Sahir meminta ketegasan dari Dinas terkait untuk meminta kejelasan terkait dengan surat penetapan harga namun tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan harga yang dibeli oleh PKS di lapangan.

“Harga yang sudah ditetapkan di bulan ini tolong PKS beli sesuai dengan harga tersebut, jangan harga yang di tetapkan Rp 2,5 juta per ton yang di beli PKS dengan harga Rp 1,2 juta inikan tidak sesuai, belum lagi dipotong dengan biaya transportasinya Rp 600 ribu itu belum termasuk dengan biaya pekerja yang menombak sawit. Jadi keuntungan kami hanya berapa,” jelasnya.

Diutarakannya, jika Pemerintah Daerah Nunukan tidak bisa mengatasi dan menstabilkan harga TBS yang saat ini turun, mereka meminta izin kepada Pemerintah Daerah untuk diperbolehkan menjual kelapa sawit mereka ke Malaysia.

“Di Malaysia harganya Rp 4,5 juta berbeda jauh dengan harga di sini, kalau memang tidak bisa diatasi persoalan ini kami minta izin kami jual sawit ke Malaysia saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan, Mukhtar menyampaikan DKPP hanya sebagai anggota dalam penetapan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara dengan mengundang PKS, petani kelapa sawit, DPRD Provinsi dan Apkasindo. (ADV/ES)

Related Posts