Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

DPRD Nunukan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD TA 2023

DPRD Nunukan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD TA 2023
Foto: Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah menyerahkan Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kab. Nunukan T.A 2023 pada Selasa 1 Novenber 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rachma Leppa.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kab. Nunukan T.A 2023 pada Selasa 1 Novenber 2022.

Dalam Nota yang disampaikan Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, diketahui bahwa Esimasi Anggaran Belanja Daerah Kab. Nunukan tahun 2023 secara keseluruhan sejumlah 1 triliun 486 miliar 431 juta 829.763 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 291 miliar 820 juta 636 rupiah atau naik sebesar 24,43% dibandingkan tahun anggaran 2022.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 sebesar 110 miliar 44.528.459 turun 20 miliar 774 juta 254.688 atau turun minus 15,88% dibanding Tahun Anggaran 2022 atau sebelum perubahan sebesar 130 miliar 818 juta 783.1047 rupiah.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Nunukan Ke-25

Pendapatan transfer tahun 2023 sebesar 1 triliun 376 miliar 387.31.000 340 naik sebesar 312 miliar 594 juta 260 260.000 994 rupiah atau naik 29,38% dibanding Tahun Anggaran 2022 sebelum perubahan sejumlah 1 triliun 63 miliar 793 juta 40.310 rupiah.

Belanja ain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 sebesar 0 rupiah,  sama dibandingkan dengan tahun 2022 atau sebelum perubahan sejumlah 0 rupiah.

Belanja Daerah pada rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 sejumlah 1 triliun 513 miliar 431 juta 829.763 rupiah mengalami kenaikan 283 miliar 820 juta 6.300 rupiah atau naik 23,08% dibanding Tahun Anggaran 2022 sebesar 1 triliun 229 miliar 611.823.000 457 yang terdiri:

Belanja operasional 2023 sejumlah 935 miliar 392 juta 500 29.284 Rupiah naik sebesar 88 miliar 673 juta 640.000 497 atau naik 10,47% dibanding Tahun Anggaran 2022 sebesar 846 miliar 718 juta 888.787 rupiah

Belanja modal tahun 2023 sejumlah 6000 599 naik sebesar rp148 miliar 35 juta rp274.000.539 atau 118,48% dibanding Tahun Anggaran 2022 sebesar 126 miliar 45.585.670 rupiah.

Baca Juga:  Senjata Nuklir dan Rudal Jarak Menengah untuk Junta Neo-Nazi, Resep Sempurna untuk PD3

Belanja tidak terduga tahun 2023 sejumlah 14 miliar 992.173.000 987 Rupiah naik sebesar 9 juta 867.987 atau sebesar 0,07% dibanding Tahun Anggaran 2022 sebelum perubahan sejumlah 14 miliar 982 juta 36.000 rupiah.

Belanja transfer tahun 2023 sejumlah 287 miliar 657.829.000.893 naik sebesar 45 miliar 7 92 juta 786.893 atau 18,93% dibanding Tahun Anggaran 2022 sebesar 241 miliar 865 juta 43.000 rupiah.

Rencana pembiayaan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 terdiri:

Penerimaan pembiayaan pada tahun 2023 sejumlah 27 miliar rupiah yang bersumber dari prediksi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2022 dan sisa anggaran dana alokasi khusus atau dak sebelum Tahun 2022 pengeluaran pemilihan daerah sejumlah 0 rupiah

Pembiayaan neto sejumlah 27 miliar rupiah pembelian netto tersebut dimaksudkan untuk menutup divisi anggaran daerah Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kab. Nunukan T.A 2023 ini akan di serahkan oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan kepada Fraksi – Fraksi yang ada di DPRD Kab. Nunukan untuk mendapatkan tanggapan yang akan dibacakan pada Rapat Paripurna berikutnya. (ADV/ES)

Related Posts

1 of 145