NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar sidang Paripurna ke V masa persidangan ke -II Tahun 2021-2022 pada Kamis 31 Maret 2022.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rachma Leppa Hafid tersebut, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah membacakan nota pengantar LKPJ dari Bupati Nunukan.
Menurut Hanafiah, pada tahun 2021, secara umum pencapaian kinenja Pememerintah Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan dibanding pada tahun 2020.
Hanafiah menjelaskan bahwa Pendapatan Nunukan yang bersumber dari Pendapapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Dana lainya pada tahun 2021 ditarget sebesar Rp. 1. 340.000.000 atau (Satu Koma Tiga Puluh Empat Triliun Rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.390 000.000 (Satu Koma Tiga Puluh Sembilan Triliun Rupiah) atau tercapai sebesar 104,02 persen dengan rincian:
“PAD ditargetkan sebesar Rp. 113, 37 miliar dan terealisasikan sebesar Rp. 176,07 miliar atau tercapai 154,81 persen,” ungkapnya.
Sementara pendapatan Transfer sebesar Rp. 1, 19 triliun dan terealisasikan sebesar Rp. 1, 18 triliun atau tercapai sebesar 99, 41 persen.
Untuk Pendapatan Lain-Lain Daerah ditargetkan sebesar Rp. 35,48 Miliar dan tercapai sebesar Rp. 34, 15 miliar atau tercapai sebesar 96,26 persen.
Belanja Daerah pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1, 37 Triliun dan terealisasikan sebesar Rp. 1, 33 Trilin atau tercapai sebesar 97,02 persen dengan rincian sebagai berikut:
Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp. 839, 37 miliar dan terealisasikan sebesar Rp. 872,71 miliar atau tercapai sekitar 97,96 persen.
“Sedangkan Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp. 208, 50 miliar dan direalisasikan sebesar Rp. 190,17miliar atau tercapai sekitar 91,21 persen,” jelas Hanafiah .
Sementara Biaya Tak Terduga dialokasikam sebesar Rp. 8 Miliar dan terealisasi sebesar Rp. 4,51 miliar atau tercapai sekitar 56,38 persen dan biaya transfer dialokasikan sebesar Rp. 264, 93 miliar dan terealisasikan sebesar Rp. 266,42 miliar atau tercapai sekitar 100,56 persen.
Indek Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 sebesar 65,79 persen sementara pada tahun 2021 sebesar 66,83 dan terealisasi sebesar 66,46 atau tercapai 98 persen. Dengan demikian, maka IPM Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen
Presentasi Kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 6,36 persen dan pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,5 persen dan tercapai sebesar 6,24 persen. Dengan demikian, persentase kemiskinan di Kabupaten Nunukan mengalami penurunan sekitar 0,12 persen
“Sedangkan Tingkat Pengguran Terbuka pada tahun 2020 sebesar 4,15 persen dan pada tahun 2021 sebesar 4,24 persen atau naik sebesar 0,9 persen,” paparnya.
Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan ini selanjutnya akan di rapatkan secara internal oleh badan anggaran DPRD Nunukan dan selanjutnya akan ditanggapi oleh Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Nunukan melalui Paripurna Selanjutnya. (ADV/ES)