HukumLintas Nusa

DPRD Jatim Wacanakan Perda Pelarangan Ormas Anti Pancasila

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Benyamin Kristianto mengungkapkan sudah saatnya Provinsi Jatim memiliki sebuah perda tentang pelarangan ormas anti pancasila dan UUD 1945. Pasalnya, ada dugaan di Jatim muncul ormas-ormas yang anti Pancasila dan UUD 1945.

”Perda ini bertujuan untuk mengantisipasi saja jika ada gangguan ormas-ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945 termasuk jika ingin yang menggantinya,” ungkap politisi Partai Gerindra ini saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (13/5/2017).

Benyamin Kristianto mengatakan, setelah diterbitkan perda tentunya bisa diharapkan sebagai dasar hukum diberlakukannya sebuah Pergub Jatim.

”Jika ada perda ini nanti bisa menyeluruh pemberlakuannya dan tentunya bisa mengarah pada pencegahan terorisme di Jatim. Perda maupun pergub Jatim ini merupakan payung hukum untuk antisipasi dini terhadap ormas-ormas yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945,”terangnya.

Ditambahkan oleh Benyamin, pihaknya mengapreasiasi Gubernur Jatim yang melarang pergerakan ormas atau organisasi yang anti Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Hadiri Harlah Pakuwaja ke 30 Tahun

“Apa yang dilakukan Gubernur Jatim ini sudah tepat sekali karena untuk menjaga ketentraman dan keamanan di Jatim,” imbuhnya. (three)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,066