NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – DPRD Jatim menolak digelarnya siding rakyat yang akan dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam #SurabayaMenggugat dalam aksi di DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019).
“Mohon maaf kami tidak bisa memenuhi permintaan kalian. Karena ini obyek vital milik negara bukan punya saya pribadi maupun anggota yang DPRD yang lain. Saya tidak bisa mengijinkan keinginan anda,” kata Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat menerima perwakilan mahasiswa.
Senada dengan Kusnadi, wakil ketua DPRD Jatim lainnya Sahat Tua Simanjuntak mendukung sikap ketua DPRD Jatim yang menolak keinginan mahasiswa untuk bisa menggelar sidang rakyat di ruang Paripurna DPRD Jatim.
“Kita bukan kapasitas untuk mengijinkan. Sikap ketua cukup bijaksana dan mahasiswa tidak bisa memaksa karena ini aset negara yang juga dilindungi oleh kepolisian,” ujarnya.
Sahat mengatakan DPRD Jatim sudah mengakomodasi keinginan mahasiswa yang menggelar aksi hari ini. Semua apa yang menjadi tuntutan akan dikawal dan disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditindak lanjuti.
“Kami jamin apa yang menjadi keinginan dantuntutan mahasiswa akan kita kawal untuk segera ditindak lanjuti pemerintah pusat,” tutupnya. (Setya)
Editor: Achmad S.