Ekonomi

DPRD Jatim Tolak Pendirian Jatim Incorporate

Anggota Komisi C DPRD Jatim Khozanah Hidayati. (Foto: TRi Wahyudi/NUSANTARANEWS.CO)
Anggota Komisi C DPRD Jatim Khozanah Hidayati Tolak Pendirian Jatim Incorporate. (Foto: TRi Wahyudi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Rencana Pemprov Jawa Timur untuk membangun Jatim Incoporate dalam melindungi petani holtikultura ditentang oleh anggota Komisi C DPRD Jatim Khozanah Hidayati.

“Buat apa membentuk lembaga baru yang saya kira tak perlu dibuat. Pemprov bisa saja melibatkan BUMD yang ada untuk dimaksimalkan,”ungkap anggota Komisi C DPRD Jatim Khozanah Hidayati di Surabaya, Ahad (21/7/2019).

Politisi asal PKB ini mengatakan idealnya tak perlu membuat lembaga baru mengingat keberadaan BUMD milik Pemprov Jatim sangat mampu untuk menanganinya.

“Kalau urusan petani saya kira perlu memaksimalkan tugas dari BUMD misalnya Puspa Agro atau BUMD lainnya. Buat apa buat lembaga baru yang tentunya kinerjanya belum jelas. Kami minta gubernur mempertimbangkan dulu membuat lembaga tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Kehadiran Semen Cina Ancam Industri Semen Nasional

Sekedar diketahui, saat menerima manajemen PT. Polowijo Gosari Group di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/7) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah serius mengakselerasi pengembangan sektor pertanian dari hulu hingga ke hilir.

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Salah satu strateginya dengan menjajaki pembentukan institusi yang menangani industri hortikultura yang rencananya dinamakan Jatim Incorporated. Rencana pembentukan lembaga itu dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah pada produksi hasil holtikultura dengan prinsip petik olah kemas jual.

“Saat ini saya tengah berkonsultasi dengan ahli hukum guna mendapatkan pendapat yang legal dan bersifat administratif terkait pendirian lembaga tersebut,” kata mantan mensos tersebut.

Khofifah mengatakan, ia seringkali menyampaikan usulan terkait prinsip petik olah kemas jual, sehingga banyak pihak yang merespon. Salah satunya PT. Polowijo Gosari Group. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan hasil pertanian ini menjadi salah satu yang akan digandeng Pemprov Jatim.

Pewarta: Yudhie

Related Posts

1 of 3,066