Ekonomi

DPRD dan Tokoh Masyarakat Minta Bupati Nunukan Kaji Ulang Instruksi Tentang Gas Elpiji untuk ASN

DPRD dan Tokoh Masyarakat Minta Bupati Nunukan Kaji Ulang Instruksi Tentang Gas Elpiji untuk ASN, nusantaranewsco
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Nunukan, Anto Bolokot. (Foto: Eddy Santri/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Nunukan, Anto Bolokot menilai keputusan Bupati Nunukan dalam mencanangkan kecintaan produk dalam negeri terutama penggunaan tabung gas elpiji buatan Indonesia merupakan langkah yang tepat. Karena selain menciptakan kekuatan ekonomi yang mandiri, menurutnya hal tersebut juga menjadi cambuk terwujudnya kedaulatan.

Namun politisi Partai Golkar ini menyayangkan adanya kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Nunukan agar menggunakan Tabung gas elpiji buatan Indonesia. Alasannya, menurut Anto, saat ini mereka kebanyakan telah mempunyai tabung gas elpiji dari Malaysia.

“Pertanyaan saya, lantas tabung-tabung gas yang selama ini mereka pakai akan dikemanakan? Lagi pula, sistem tukar dari tabung gas Malaysia ke tabung gas Indonesia ini yang sangat memberatkan ASN,” ujar Anto kepada pewarta di Nunukan Kamis (24/1/2019).

Sebagaimana diketahui, dalam instruksi Bupati Nunukan nomor 04/510/Setda_Umpro/I/2019 tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri di antaranya adalah mewajibkan PNS/ASN untuk memiliki tabung gas elpiji produk dalam negeri Bright Gas isi 5,5 Kg dan 12 Kg.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Dalam instruksi tersebut Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menegaskan bahwa tabung gas elpiji bersubsidi isi 3 kg yang selama ini beredar di Kabupaten Nunukan adalah hak masyarakat tidak mampu. Sehingga ASN diharap dapat turut berpartisipasi agar tabung-tabung gas elpiji bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran.

Namun menurut Anto, jangan sampai kebijakan yang bertujuan mulia ini justru akan menjadi beban bagi ASN itu sendiri. Karena para ASN untuk memperoleh tabung gas elpiji buatan dalam negeri tersebut tidak gratis melainkan harus mencicil melalui pemotongan tiap bulan.

Diketahui, untuk mendapatkan Bright Gas 12 kg, di agen LPG dibandrol dengan harga Rp 580.000 dan sekitar Rp 180.000 untuk isi ulang, sedangkan untuk ukuran bright gas 5,5 kg dibanderol Rp 410.000 di agen dan harga isi ulang sekitar Rp 90.000.

“Saat ini ASN di Nunukan ibarat lagi paceklik. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga tersendat-sendat dibayarkan. Sedangkan saya tahu, harapan kawan-kawan ASN hanya TPP itu. Nah, kalau sekarang ada lagi pemotongan guna mendapatkan bright gas, apa itu tak membebani mereka?,” jelas mantan aktivis LMND tersebut.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

Menurut Anto, jika benar-benar ingin merevolusi ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap produk Malaysia, lebih baik dilakukan pendataan jumlah tabung gas asal Malaysia dan dan pemerintah menganggarkan agar tabung-tabung gas tersebut dibeli atau ditukar secara cuma-cuma dengan bright gas.

“Saya kira itu solusi tepat. Dan saya kira tak sampai 20 miliar rupiah kok. Ini kalau kita benar-benar ingin memangkas peredaran gas elpiji asal Malaysia di Nunukan,”pungkasnya.

Senada dengan Anto, Sekretaris Jenderal Indonesia Pilar Institute, Syafaruddin Thalib juga menyayangkan adanya kewajiban ASN memiliki bright gas. Menurut Syafar, kebijakan tersebut walau tujuanya tepat, namun pelaksanaanya yang justru akan menimbulkan permasalahan baru.

“Pemotongan dari gaji ASN tiap bulan walau mungkin kelihatan kecil, namun kadangkala untuk kondisi tertentu sangat memberatkan,” kata Syafar.

Lagi pula menurut Syaffar, dalam situasi tenanan devisit yang menerpa APBD Kabupaten Nunukan, seharusnya muncul kebijakan-kebijakan yang mampu menarik uang masuk ke Nunukan dan bukan malah penghasilan masyarakat Nunukan dalam hal ini ASN dibawa keluar daerah.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

“Selain memberatkan ASN, saya kira kebijakan ini akan mengurangi perputaran uang di Kabupaten Nunukan yang katanya sedang devisit,” katanya

Pewarta: Eddy Santri
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,052