Politik

DPRD dan Kepala Daerah Harus Dapat Saling Bersinergi

DPRD dan Kepala Daerah harus dapat saling bersinergi dan membangun hubungan kerja sama yang baik bersama stakeholder terkait demi kesejahteraan rakyat.
DPRD dan Kepala Daerah harus dapat saling bersinergi dan membangun hubungan kerja sama yang baik bersama stakeholder terkait demi kesejahteraan rakyat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori dalam seminar Sinergitas Nasional secara virtual pada Jumat (6/11).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Legislatif dan Eksekutif harus dapat saling bersinergi dan membangun hubungan kerja sama yang baik bersama stakeholder terkait demi kesejahteraan rakyat. Harapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori dalam seminar Sinergitas Nasional dengan tema “Kedudukan Anggota DPRD sebagai Pejabat Daerah Dalam Sistem Pemerintahan pada Saat Ini” secara virtual pada Jumat (6/11).

Hudori sempat mengulas ihwal peran dan fungsi DPRD yang tercantum pada peraturan perundang-undangan. Salah satunya pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Di sini fungsinya ada tiga: fungsi anggaran, fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan yang terakhir ini yang disebut dengan fungsi pengawasan. Ini memiliki peran dan tanggung jawab utama dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tandasnya.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Oleh sebab itu, Hudori menyampaikan 6 harapan untuk DPRD dan kepala daerah ke depan. Pertama, pemerintah dan DPRD harus dapat berfungsi sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kedua, pola hubungan kerja DPRD dengan kepala daerah harus sejajar, seirama, dan selaras. Ketiga, DPRD dan kepala daerah merupakan mitra sejajar. Keempat pengambilan keputusan kebijakan politik pembangunan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. “Artinya dua-duanya harus bertanggung jawab,” kata Hudori.

Kelima, sambung Hudori, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menjadi target kinerja DPRD dan kepala daerah. “Jadi RPJMD ini sekarang tidak hanya tugasnya kepala daerah tetapi juga ini menjadi tugas dari DPRD. Keenam adalah mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi,” kata Hudori.

Selain itu, Hudori berharap para anggota DPRD dibekali juga dengan peningkatan kapasita melalui berbagai pelatihan dan seminar. Untuk itu, ia mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut. Tak lupa Hudori berpesan agar dalam membuat keputusan politik, DPRD dapat membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan berbagai pihak. “Membangun hubungan yang harmonis dan sinergi dengan ketentuan dan juga menjalin hubungan yang baik dengan media dan interest group,” imbuhnya. (ed. Banyu)

Baca Juga:  Mulai Emil Hingga Bayu, Inilah Cawagub Potensial Khofifah Versi ARCI

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049