EkonomiPolitik

DPR Usul Pisahkan Rancangan APBN-P KLHK dan BRG

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya

NUSANTARANEWS.CO – DPR Usul Pisahkan Rancangan APBN-P KLHK dan BRG. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya mengaku tidak mempermasalahkan permintaan dari DPR yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memisahkan Rancangan Anggaran kementeriannya dengan Rancangan Anggaran Badan Restorasi Gambut (BRG).

“Itukan dari Kementerian Keuangan, kalau buat saya sih tidak ada masalah,” singkatnya, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan meski anggarannya terpisah, namun tugas fungsinya BRG masih merupakan bagian fungsi KLHK di Direktorat Gambut. Karena embentukan BRG dasarnya juga sebagai lembaga yang mendukung dan membantu program KLHK salah satunya program pencegahan kebakaran hutan. Jadi tidak ada alasan bagi kementeriannya untuk menolak kebijakan tersebut, apalagi kebijakan tersebut juga berguna untuk memperjelas sistem dan mekanisme kerja kedua lembaga tersebut.

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat DPR Komisi IV bersama Kementerian LHK, Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus mengusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memisahkan rancangan anggaran kementeriannya dengan rancangan anggaran Badan Restorasi Gambut (BRG). Menurut Politikus Golkar itu, pemisahan rancangan anggaran ini berguna untuk memfokuskan pengajuan anggaran dan efisiensi kebutuhan dari program KLHK sendiri.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

“Lebih baik anggaran KLHK sebesar Rp7 triliun ini jangan termasuk anggaran BRG. BRG biarkan ajukan sendiri (RAPBN), karena sudah badan yang berbeda biar tidak tumpang tindih,” ujar Ichsan saat itu.

Ichsan berujar, pemisahan anggaran ini berguna untuk memperjelas sistem dan mekanisme kerja kedua lembaga. Karena dalam rancangan anggaran tersebut, DPR meminta penjelasan secara lebih rinci dari KLHK terkait rancangan anggaran yang ditujukan untuk pengadaan sarana dan prasaran di lapangan. (Restu)

Related Posts

1 of 3,052