Khazanah

DPR: Tembakau Budaya Pertanian, Harus Dilestarikan

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa tembakau sudah bukan sekadar kegiatan pertanian tetapi sudah menjadi nafas bagi petani-petani di Wonosobo, Temanggung, Magelang dan beberapa provinsi penghasil tembakau lainnya.

“Tembakau merupakan sebuah budaya pertanian yang harus di lestarikan,” ujar Karding saat mengisi kajian sekolah pertembakauan bertajuk Menjaga Marwah Pertembakauan Nasional di Kaliurang, Yogyakarta, Sabtu (6/5/2017) lalu.

Berkaitan dengan RUU Pertembakauan, politisi PKB itu menuturkan pihaknya akan terus mengawalnya karena hal tersebut erat kaitannya dengan kepentingan para petani.

“Mohon kita kawal bersama-sama jangan sampai lengah dan jangan sampai  ketika digulirkan akan menjadi liar dan merugikan petani,” ucapnya.

Lebih lanjut, Karding menjelaskan pihaknya tengah berupaya mendesak pemerintah agar segera membuat percepatan kebijakan berkaitan dengan pembatasan impor tembakau.

“Agar nafas petani bisa panjang dan lega seharusnya pemerintah segera membuat percepatan kebijakan berkaitan dengan pembatasan impor dan pengenakan bea masuk tinggi bagi tembakau impor,” cetusnya.

Seperti diketahui, RUU Pertembakauan telah menuai pertentangan dari berbagai pihak, walkhusus di kalangan elit dengan berbagai pertimbangan dan rasionalisasi. Dalih kesehatan merupakan rasionalisasi paling getol di balik penolakan RUU tersebut karena rokok yang notabene produk tembakau dinilai secara sepihak merupakan ancaman bagi kesehatan.

Di samping itu, penolakan terhadap RUU Pertembakauan juga dinilai sarat dengan motif politik karena tak hanya melibatkan kalangan elit, melainkan juga dianggap kepanjangan tangan dari kepentingan asing yang merasa terancam dengan potensi keuntungan ekonomi dari bisnis tembakau.

Pewarta: Eriec Dieda
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 6