Politik

DPR Sudah Ingatkan Risiko Kerja Sama dengan JP Morgan

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menyampaikan bahwa dari awal pihaknya telah mengingatkan kepada Pemerintah terkait sejumlah risiko yang akan dihadapi jika tetap menggunakan jasa bank asing, khususnya menyangkut kebijakan-kebijakan keuangan yang strategis.

Hal tersebut disampaikan Heri saat menanggapi keputusan Pemerintah yang telah mengakhiri kontrak kerja sama dengan JP Morgan.

“Kita sudah ingatkan Pemerintah untuk belajar tentang risiko keuangan dan guncangannya dari yang kejadian yang mirip di masa lalu. Sebaiknya Pemerintah punya cara dan jalan berpikir yang lebih nasionalis,” ungkapnya kepada Nusantaranews saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (07/01/17).

Selain itu, Heri mengatakan, pihaknya juga sudah pernah mengingatkan pemerintah tentang bahaya terhadap ketahanan sistem perbankan yang kropos dengan adanya keterlibatan bank-bank asing seperti JP Morgan.

“Meskipun sudah di-lock, bisa saja sewaktu-waktu dana itu bisa keluar kapan saja. Atau bisa dibawa lari lewat modus-modus tertentu. Yang rugi, kita juga,” ujar Politisi dari Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Terlepas karena modus, pengaruh politik maupun kondisi di dalam maupun negeri, lanjut Heri, bahaya-bahaya seperti itu seharusnya bisa lebih diperhatikan pemerintah.

Menurutnya, pemutusan kontrak dengan JP Morgan Chase, sebuah firma sekuritas, perbankan investasi dan perbankan eceran global Amerika Serikat (AS) itu sudah pasti terkait dengan hasil riset JP Morgan yang berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan nasional.

“Dari hasil riset itu disebutkan bahwa JP Morgan menggeser rekomendasi portfolio mereka, menurunkan Brazil dari Overweight ke Netral, menurunkan Indonesia dari Overweight ke Underweight, dan Turki dari Netral ke Underweight. Sayangnya, JP Morgan tak menjelaskan secara rinci terkait alasan melakukan rekomendasi down grade atas Indonesia,” kata Heri.

Namun, Heri menjelaskan, jika membaca hasil riset yang ada, maka bisa dilihat bahwa ada kehawatiran di pasar obligasi yang pertumbuhannya lebih cepat dan defisitnya lebih tinggi. Peningkatan volatilitas ini, menurut Heri, bisa meningkatkan premi risiko di negara berkembang seperti Indonesia yang berpotensi menghentikan dan membalikkan aliran (modal) ke fixed income negara berkembang, bukan bicara besar kecil, signifikan atau tidaknya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

“Kekhawatiran itu tidak berhenti di situ. Ada juga kehawatiran terkait tingginya tekanan sosial di Jakarta. Pada tahun 2016, investor asing melakukan aksi beli di pasar saham Indonesia sebesar US$2,4 miliar. Ini tentu pertanda yang tidak baik bagi stabilitas sistem keuangan nasional. Apalagi banyak dana-dana hasil tax amnesty yang disimpan di situ,” ujarnya menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 464