Rubrika

DPR Soroti Lambannya Pengumuman Kecelakaan Lion Air

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Fary Djemy Francis. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Fary Djemy Francis. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terkait musibah kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Senin pagi (29/10/2018), Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Fary Djemy Francis menilai proses pengumumannya lamban.

“Lambannya respon time Pemerintah mengumumkan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, karena sudah muncul informasi sejak pukul 07.00 dari Kantor SAR Jakarta, bahwa kapal AS Jaya 11 melihat pesawat Lion Air jatuh,” kata Fary di Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Baca Juga:

Ia menambahkan, saat melihat, posisi kapal AS Jaya 11 berada di koordinat 05º 49.727 S 107º 07.460 E arah Timur Laut, namun baru diinfokan pada Pukul 09.00 WIB.

“Dalam waktu dua jam sejak pukul 07.00 hingga Pukul 09.00, seharusnya banyak upaya aksi pencarian dan pertolongan yang sudah dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran 2024, Tokoh Lintas Elemen Datang Halal Bihalal ke Khofifah

Dirinya menjelaskan, semestinya ketika mendapat kabar terkait kecelakaan tersebut, pemerintah harus segera membuat keputusan cepat. Sebab dalam kasus ini menyangkut nyawa banyak orang.

“Karena dengan kecelakaan penerbangan waktu bergerak sangat cepat, dan keputusan juga harus dibuat cepat, karena menyangkut banyak penumpang dan tingginya potensi korban jiwa,” terangnya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,189