Hukum

DPR RI Desak KPK Turun Selidiki Pembangunan Terminal Joyoboyo Surabaya

terminal surabaya, terminal joyoboyo, pemkot surabaya, bambang haryo, uu otonomi, pembangunan terminal joyoboyo. nusantaranews, nusantara news, nusantara
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pembangunan terminal Joyoboyo oleh Pemkot Surabaya disemprit oleh DPR RI. Pasalnya, status terminal Joyoboyo saat ini belum jelas, sehingga pembangunan tersebut melanggar UU.

“Keberadaannya di terminal tersebut ada angkutan antar kota yang jelas dalam UU termasuk tipe B yang harus diserahkan ke Pemprov. Namun, oleh Pemkot Surabaya tetap dipertahankan untuk dikelola dan bahkan saat ini sedang dilakukan pembangunan. Oleh sebab itu, saya minta dihentikan dulu pembangunannya sebelum ada status yang jelas dari terminal tersebut,” ungkap anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo saat ditemui di Terminal Joyoboyo Surabaya, Senin (8/10/2018).

Baca juga: Pengalihan Pengelolaan Terminal di Jatim Tak Jelas, DPR RI Sebut Menhub Kurang Tegas

Sesuai UU Otonomi daerah No 23 tahun 2014, kata Bambang Haryo, seharusnya sudah harus dilaksanakan dua tahun setelah UU tersebut dikeluarkan. “Seluruh Indonesia sudah melaksanakan status terminalnya sesuai dengan tipenya masing-masing,” lanjutnya.

Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan tak hanya itu, dirinya menilai kalau jika ditemukan adanya kepentingan proyek dalam pembangunan terminal Joyoboyo tersebut, maka pihaknya minta agar KPK untuk turun menyelidiki pembangunan terminal Joyoboyo.

Baca Juga:  Ketua Umum PPWI Kecam Aksi Penganiayaan Terhadap Wartawan Tomohon

“Kami minta KPK turun memeriksanya,” tegas Haryo.

Baca juga: Komisi V DPR RI Bongkar Pungli Tarif Bus di Terminal Purabaya Surabaya

Tak hanya itu, sambung Bambang Haryo menilai adanya sikap arogan Pemkot Surabaya dalam memperlakukan keberadaan angkutan kota yang ada di terminal Joyoboyo Surabaya.

“Angkutan kotanya tak diperhatikan dan digusur tak diberi tempat relokasi yang layak. Lampunya dimatikan semua saat pembangunan terminal Joyoboyo. Kami sebut Pemkot Surabaya ini arogan dan tidak sesuai dengan pelayanan public yang baik,” jelasnya.

Pewarta: Setya N
Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,147